Operasi Patuh Menumbing 2024 Dimulai, Fokus 12 Pelanggaran Utama

Sungailiat,Seputarbabel.com  – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Bangka  akan mulai melaksanakan Operasi Patuh Menumbing 2024, Yang akan dimulai Senin, 15 Juli 2024 sampai 28 Juli, selama 14 hari ke depan.

Operasi Patuh Menumbing ini dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia dengan tema “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas.”

Kapolres Bangka, melalui Kabag Ops Kompol Bagus Krisna Ekaputra, menjelaskan bahwa Operasi Patuh Menumbing 2024 akan berfokus pada 12 poin pelanggaran lalu lintas. “Senin kita mulai Ops Patuh 2024. Dari tanggal 15 sampai dengan 28 Juli,” ujar Kompol Krisna

“Ada 12 poin yang jadi fokus kita selama operasi Menumbing terhadap pengendara kendaraan, mulai dari surat-surat kendaraan, kelengkapan seperti helm, spion, pengendara di bawah umur hingga knalpot brong,” sambungnya

Sementara itu Kasat lantas Polres Bangka, Iptu Endi Putrawansah menambahkan, Bahwa masyarakat yang melanggar aturan lalu lintas selama operasi ini akan diberikan sanksi berupa teguran hingga tilang.

“Kita harap masyarakat mematuhi aturan saat berlalu lintas serta rambu-rambu lalu lintas demi keselamatan kita semua. Tetap menggunakan helm saat mengendarai sepeda motor, tidak menggunakan knalpot racing/brong, dan menggunakan sabuk pengaman saat menggunakan mobil,” Pesan Kasat Lantas

<span;>Berikut adalah 12 sasaran Operasi Patuh Menumbing 2024:

1. Melawan arus (contra flow)
2. Menerobos lampu merah
3. Anak di bawah umur menggunakan kendaraan bermotor
4. Berboncengan lebih dari satu orang
5. Tidak menggunakan helm
6. Berkendara di bawah pengaruh alkohol
7. Kendaraan bermotor tidak sesuai spesifikasi (spion, knalpot bising, lampu utama, dan lampu rem)
8. Mengendarai atau mengemudi menggunakan handphone atau gadget          9. Menggunakan kendaraan bermotor tidak sesuai peruntukannya
10. Kendaraan bermotor overload dan overdimension
11. Kendaraan bermotor tanpa plat nomor atau menggunakan plat nomor palsu
12. Melampaui batas kecepatan

“Operasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama,” Tutup Iptu Endi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *