PANGKALPINANG, seputarbabel.com –Ternyata, oknum polisi berinisial AR tak terlibat dalam punggutan uang koordinasi tambang ilegal di Perairan Teluk Kelabat Dalam Kabupaten Bangka.
Tak terlibatnya oknum polisi ini, berdasarkan pengakuan pemilik 4 ponton selam Aput alias Afuk yang diamankan tim gabungan TNI & Polri beberapa yang lalu.
“Tidak ada oknum polisi memungut biaya ditambang ini, saya nggak kenal sama oknum Polisi AR ini. Kemarin itu salah paham.”jawab Aput alias Afuk saat ditanya awak media. Sabtu (04/12/2021)
Sementara itu, Oknum polisi berinisial AR menegaskan, tidak pernah terlibat sama sekali ditambang ilegal perairan Teluk Kelabat Dalam Kabupaten Bangka.
“Tidak ada bang, saya main kesana aja nggak pernah. Sama pemilik ponton aja nggak kenal bang. Intinya, nama saya dicatut. “jawab Oknum polisi AR saat dikonfirmasi tim media.
Sebelumnya ramai diberitakan awak media, Tambang timah Ilegal yang beraktivitas di perairan Teluk Kelabat Dalam, berhasil ditertibkan tim gabungan TNI & Polri. Rabu (01/12/2021)
Tim gabungan yang dilibatkan dalam penertiban ini yakni Posmat TNI AL Belinyu, Satrpolairud Polres Bangka serta Satreskrim Polres Bangka.
Penertiban itu dilakukan pasca sidak tim gabungan utusan Gubernur Babel dari Dinas Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) Babel dan Satpol PP. (TIM)