Penulis : Lucky.

Belitung, seputarbabel.com – Bertempat di Ruang Pertemuan Kabupaten Belitung di adakan pertemuan dengan Agenda penandatanganan Kesepakatan Bersama Antara Kejaksaan Negeri Belitung dengan Pemerintah Kabupaten Belitung, Pemerintah Desa Se-Kabupaten Belitung dan Dinas Informasi dan Informatika Kabupaten Belitung. Selasa (05/03/2019).
Pertemuan dalam Program tentang kerjasama di Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara dan Tim Pengawal Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan (TP4D).
Adapun yang hadir dalam kegiatan tersebut, Bupati Belitung H.Sahani Saleh S.Sos, Wakil Bupati Belitung Isyak Meirobie S.Sn, Kajari Belitung Sekti Anggraini S.H,M.H, Kepala Dinas Kominfo Belitung M.Iqbal, Unsur Muspida, Perangkat Daerah Camat maupun Kepala Desa Se-Kabupaten Belitung serta Para Tamu undangan lainnya.
Penandatanganan kesepakatan kerjasama antara Kejari Belitung Sekti Anggraini S.H,M.H, dengan Pemkab Belitung ditandatangani oleh Bupati Belitung Sahani Saleh S.Sos.
Sedangkan dari Pemerintahan Desa diwakili oleh Lima Pemdes yaitu Kepala Desa (Kades)Juru seberang Darsono Mewakili Desa se-Kecamatan Tanjungpandan, Kades Seruk Prasastia Yoga mewakili Desa se-Kecamatan Sijuk, Kades Badau mewakili Desa se-Kecamatan Badau, Kades Goal Yusuf Kamarudin mewakili Desa se-Kecamatan Selat nasik, Kades Padang Kandis Sumantri mewakili Desa se-Kecamatan Membalong.
Bupati Belitung Sahani Saleh S.Sos dalam Wawancara Pers mengatakan, jadi adanya MOU TP4D ini adalah yang paling utama membuat suatu kesadaran dan didasari pemahaman bahwa TP4D ini adalah upaya suatu pecegahan dari segala sesuatu perbuatan dari hal hal yang merugikan Negara.

“Sisi lain juga memberikan Pelayan kepada Masyarakat secara Prima, artinya sudah di buat secara Standar Oprasional (SOP) dalam kata arti pengerjaan tadinya Dua jam bisa menjadi Setengah jam. Jadi TP4D ini tidak semata mata Objek pencegahan, tapi karena dasar itu bisa menjadi panjang nantinya jadi itulah yang kita harapkan dari TP4D “ucap Bupati Belitung.
Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Belitung Sekti Anggraini S.H,M.H menyebutkan Kesepakatan Bersama antara Kejari Belitung dengan Pemkab,Pemdes dan Diskominfo Belitung ini untuk mendorong pembangunan di Kabupaten Belitung.
“kami sangat ingin ikut mendorong pembangunan Kabupaten Belitung, sangat ingin ikut mendorong memperkecil adanya Pelanggaran pelanggaran yang artinya bermuara pada tujuan TP4D, memang kita diharap sebagai Pengaman dan Pengawal Program program Pemerintah,” lanjutnya.
“Artinya program Pemerintah bisa berjalan dengan lancar, pengelola keuangan tepat sasaran untuk Pembangunan Kabupaten Belitung,” ucap Kepala Kejaksaan Negeri Belitung yang dibawa kepemimpinan nya meraih predikat dua Wilayah Bebas Korupsi (WBK) ini.














