Seputarbabel.com, Pangkalpinang – Guna melakukan penambangan dengan tidak meminimalisir dampak kerusakan lingkungan. PT Timah Tbk saat ini sedang membuat desain rekayasa terperinci (Detail Engineering Design/DED). Ini akan digunakan untuk menambang di laut agar lebih ramah lingkungan, diperkirakan pada tahun 2020 baru direalisasikan.
PT Timah akan melakukan sistem penambangan hanya lewat bor seperti minyak dan gas bumi (migas), dengan menggunakan sistem bore hole mining. Menurut Sekretaris Perusahaan PT Timah Amin Haris Sugiarto progresnya masih 15%, sehingga baru 2020 bore hole mining dijadikan alat produksi mereka di laut.
Teknologi ramah lingkungan ini juga sudah digunakan PT Timah pada penambangan di darat. Saat ini ada 24 unit bore hole mining di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) yang terpasang untuk memproduksi mineral logam timah. Penambangan di laut Bangka Belitung sempat menjadi perdebatan, karena Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti tidak memberikan izin untuk melakukan penambangan di wilayah tersebut.
Namun Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar mensyaratkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di laut dengan menggunakan teknologi ramah lingkungan. “IUP tetap di kami, nanti disyaratkan saja,” ujar dia.
Mengutip website Humas dan Protokol Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Wamen Arcandra Tahar sepakat, semua harus menjaga laut, karena laut adalah sumber kehidupan nelayan, tapi di laut punya potensi tambang. “Kalau sistem bore hole ini berhasil, maka akan diizinkan, kalau di darat cukup bagus, tapi di laut belum dicoba,” kata dia. Adapun, di Belitung Timur, jumlah nelayan mencapai 6.500 orang dan 35% sudah terasuransi. Kemudian jumlah armada tangkapan 2.200.