Penulis : Agung Septianis.
Tanjungpandan, seputarbabel.com– pihak management Xtreme-Bar dan warga kelurahan Tanjungpendam yang ikut di undang dalam rapat Acara audensi atau pemanggilan pihak yang berkaitan dengan perizinan Xtreme-Bar merasa kecewa terhadap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Belitung pada Jum’at (8/2/2019).
Pihak management Xtreme-Bar merasa dari waktu ke waktu hari ke hari Bulan ke Bulan tidak memiliki kejelasan terkait dengan hak-hak berusaha, maka atas inisiatif management Xtreme-Bar menyampaikan surat permohonan pada tanggal 15 Januari 2019, itu dengan maksud untuk menyampaikan aspirasi.
Dan pada tanggal 31 Januari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Belitung membalas surat dari pihak Xtreme-Bar dengan Nomor : 005/ 040 / III / 2019. Untuk mengundang dalam acara audensi atau pemanggilan pihak yang berkaitan dengan pengurus perizinan Xtreme-Bar pada Jum’at (8/2/2019) pukul 14.00 s/d selesai.
Berharap pertemuan itu akan terjadi management Xtreme-Bar, warga Patimura,Ketua RT 05 dan Kaling beserta dinas pariwisata, Lurah Tanjungpendam, Satu pintu, Camat Tanjungpandan yang hadir sudah menunggu untuk di mulainya audensi akan tetapi kenyataannya tidak ada satupun dari Angota Komisi I dan Komisi III yang hadir, padahal sudah di jadwalkan dan di agendakan untuk bertemu dalam audensi ini.
Menyikapi hal tersebut penasehat Hukum Xtreme-Bar Ferdy Hermawan yang juga hadir pada saat itu merasa kecewa dan menyampaikan bahwa pihaknya sangat berharap atas pertemuan itu dan itu harus terjadi karena di sanalah kita menyampaikan aspirasi tempat mengadu dan kitalah pihak yang paling berkepentingan.
“kita sudah menunggu sejam lebih dari jam 14.00 Wib sampai dengan 15.30 Wib ternyata tidak ada satupun dari anggota komisi I dan III yang di jadwalkan dan di agendakan untuk bertemu kita hadir dalam audensi ini. Sekitar jam 16.00 Wib pimpinan dewan dalam hal ini wakil ketua (Budi) mengambil inisiatif untuk menuda pertemuan ini yang sampai kapan waktu penundaannya juga tidak ada kejelasan,” jelas Ferdy Hermawan.
“Lanjutnya,ini menjadi bukti bahwa aspirasi masyarakat tidak di hargai dan tidak di hormati sama sekali,” tegasnya.
Ferdy juga menyampaikan kepada awak media bahwa mereka mengundang berarti mereka lebih siap dari pada kami, karna kawajiban mereka untuk mempersiapkan segala sesuatunya termasuk untuk hadir, justru yang terjadi malah sebaliknya.
Kita yang punya kepentingan karena ini ke inginkan kita untuk menyampaikan aspirasi terkait ada masalah kegiatan Xtreme-bar dan kita menghadap sebagai jalan keluar terbaik.
“Kita hadir, namun tak satupun perangkat anggota dewan yang terkait perizinan itu hadi sehingga pimpinan dewan mengambil keputusan membatalkan rapat ini untuk di tunda sampai dengan waktu yang tidak di tentukan,” ujar Ferdy Hermawan yang merasa kecewa.
Berikut nama-nama Anggota Dewan yang sudah di agendakan untuk hadir dalam pertemuan audensi akan tetapi mereka tidak hadir (seperti tidak ingin lagi menjalankan tugas-red) :
Taufik Rizani (ketua DPRD)
Agung Maytria (wakil ketua ll DPRD)
Syamsudin (komisi l)
Ansori (komisi l)
I Bagus Diarsa (komisi l)
Firuzah (komisi l)
Junaidi Derani (komisi l)
Rudi Hartono (komisi l)
Syamsir (komisi l)
Johanes Hanibal Palit (komisi lll)
Marwan Putra Fajar (komisi lll)
Rusdianto (komisi lll)
Mastop (komisi lll)
Wahyu Afandi (lll)
Basri (komisi lll)
Mintet (komisi lll).
“Jadi peristiwa hari ini berarti kita tidak di hargai dan sekarang kita mau mengadu kemana dan ini menjadi bukti nyata bahwa aspirasi ini tidak dihargai dan di hormati, padahal dewan itu tempat mengadu dan kita harus mengadu kemana lagi,” tegas Ferdy Hermawan.
Oleh karena itu kami tetap akan mempersiapkan langkah Hukum, yang sebetulnya tidak kami inginkan ketika dari pihak yang paling berkepentingan mengindahkan pertemuan itu yang sangat-sangat berharap pertemuan itu dapat di laksanakan.
“Untuk menghindari upaya terakhir kami maka kami akan melakukan perlawanan yang tidak kami inginkan karena jalan keluar yang kami harapkan tidak terjadi hari ini ( pertemuan di dewan-red ) maka kami akan melakukan perlawanan hukum yang kami akan tujukan ke Pengadilan,” tutup Ferdy Hermawan.