Bangka Tengah, Seputarbabel.com — Andri Budiman (44) tewas mengenaskan setelah mengalami luka parah akibat pembacokan menggunakan parang oleh mantan mertuanya Abdul Hadi (68) Warga Sungaiselan Kabupaten Bangka Tengah, Rabu (3/3/2021)
Berawal Dahlan merupakan anak dari pelaku Abdul Hadi dan saudara Hastuti merupakan istri Andri Budiman mendatangi rumah Andri Budiman lalu diminta untuk tidak lagi mencampuri urusan mantan istrinya, karena mereka sudah bercerai Dahlan menerangkan Bahawa Andri nikah sirih dengan Hartuti selama kurang lebih 10 Tahun dan memiliki 1 orang anak. Kemudian telah resmi bercerai dan di ketahui oleh pihak Desa.
” Lalu Andri Budiman tidak terima diperingatkan oleh Dahlan yang merupakan saudra dari Hastuti mantan istri akhirnya terjadinya cekcok dan pergumulan antara Andri Budiman dengan Dahlan ” ungkap Kapolsek Sungaiselan Iptu M.Boy Akbar
Pada waktu yang bersamaan Ibu dahlan melihat dari belakang Rumah bahwa Dahlan dan Andri Budiman sedang berkelahi kemudian Berteriak, meminta tolong Mendengar teriakan meminta tolong terasebut Abdul Hadi (Pelaku) langsung keluar dari rumah bagian belakang menuju Halaman rumah sambil membawa parang yang berada di tempat cucian piring belakang rumahnya.
Melihat anaknya Dahlan terbaring bersama Andri Budiman kemudian pelaku Abdul Hadi langsung mengayunkan Parang kearah bagian kepala sebanyak 5 (Lima) kali bacokan karena Dahlan masih dalam keadaan tercekik oleh lengan Andri Budiman
” Mengetahui kejadian tersebut Personil Polsek Sungaiselan langsung mendatangi TKP dan mengamankan TKP dan saat di TKP korban masih sempat duduk dan kemudian langsung dibawah oleh anggota Polsek Sungaiselan ke Puskesmas dan Korban meninggal di Puskesmas,” Lanjut Kapolsek
” Atas tindak pidana pembunuhan atau penganiayaan tersebut sebagaimana melanggar pasal 338 KUHP jo pasal 351 ayat (3) KUHP ” Ungkap Iptu M.Boy Akbar













