MANTAN KEPALA RUPBASAN RESMI JADI TERSANGKA PENGGELAPAN/KORUPSI

Pangkalpinang, SeputarBabel.com–inilah cerita Mantan kepala Rupbasan kelas ll pangkalpinang, Joko Sunaryo setelah satu hari diperiksa (Kejari) pangkalpinang akhirnya resmi jadi tersangka Oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) pangkalpinang kamis 2/11/2017.

Penetapan tersangka mantan kepala Rupbasan ini terkait dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi penjualan/penggelapan barang bukti milik Negara berupa timah balok sebanyak 1,6 ton.

Dalam hal ini Kasi Intel Kejari Kota Pangkalpinang, Hendi Arifin membenarkan bahwa pihak nya telah resmi menetapkan 1 orang sebagai tersangka, yaitu mantan kepala Rupbasan dalam kasus penjualan dan penggelapan barang bukti timah balok sebanyak 1,6 Ton.

Ditegaskan Hendi , penyidik Kejari Pangkalpinang saat ini terus melakukan pengembangan penyidikan guna menuntaskan kasus ini dan kedapan nya nanti tidak menutup kemungkinan dalam kasus ini akan bertambah tersangka baru.

“Kasus ini sedang dalam pengembangan penyidikan dan kedepan tidak menutup kemungkinan ada tersang baru,” tegas Hendi Kepada awak Media dikantor Kejari Pangkalpinang.

Dilansir pemberitaan ini sebelum sepanjang tahun 2017, setidak nya ada tiga produk tipikor Kejari Pangkalpinang yang terbilang sexy dalam penuntasan kasus nya, diantaran nya kasus Tipikor Sppd Fiktip Dewan , Tipikor Pertamina dan Tipikor penjualan/penggelapan barang bukti milik Negara.(p4r)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *