
Tanjungpandan,seputarbabel.com, merasa adanya persekusi oleh pihak Umat Islam Belitung (Antab) atas pernyataan sikap mereka yang di tuangkan dalam surat pernyataan penolakan terhadap tempat – tempat maksiat yang ada di Belitung seperti terdapat dalam surat tersebut, yang di tujukan kepada Bupati Belitung yakni H.Sahani Saleh, S.Sos pada Jum’at, (11/1/19).
Dalam surat pernyataan yang ditujukan kepada Bupati Belitung,tertera adanya penolakan keberadaan Xtreme- Bar yang beralamat di Jalan Patimura, Kelurahan Tanjungpendam RT.09/RW.05.
Saat di konfirmasi awak media tentang beredarnya surat penolakan itu.Hendra selaku manager Xtreme-Bar angkat bicara, dikatakan olehnya bahwa mereka bukan berada di tempat yang salah dan sebaliknya dari itu.
“Kami bukan berada di tempat yang salah (tempat wisata-red) dan kami berada di antara tempat yang sama,yang sama-sama melakukan kegiatan hiburan malam seperti ( PI dan Bahamas ),” ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan olehnya, bahwa mereka tidak menyediakan wanita pemandu (LC) dan tempat yang di katakan kemaksiatan (tidak seperti mereka yang mengatasnamakan pasilitas-red).
“justru yang berbeda dari kami, tidak adanya menyediakan LC (wanita pemandu) dan room tempat orang berdua-duaan, karena itulah akses yang langsung dapat terjadinya kemaksiatan (penginapan Pagar Alam itu jelas maksiad-red),” tegas hendra.
“Jika adanya ormas yang di maksud Antab menolak, apa tujuan mereka,” tambahnya.
Dengan adanya hal tersebut pihak management (Hendra) merasa yakin bahwa investasinya seperti di Persekusi oleh segelintir oknum Ormas yang mengatas namakan Aliansi Islam Belitung (Antab) dengan mengatas namakan masyarakat sekitar Kelurahan Tanjungpendam terhadap perusahaan yang di kelolanya.