Pangkalpinang- Besok, Senin(16/10/2017) pukul 00:00 Wib batas waktu terakhir pendaftaran partai politik perserta pemilu diseluruh kabupaten dan kota se indonesia.
Tidak seperti biasanya hari ini Minggu(15/10) kantor Komisi pemilihan umum (KPU)kota Pangkalpinang ramai di datangi oleh pengurus partai politik yang ingin mendaftar dan melengkapi persyaratan administrasi sesuai aturan yang berlaku.
Saat ditemui komisioner kpu bidang hukum dan pengawasan M. Atoby. AB. tadi siang mengatakan sampai kemarin baru ada beberapa partai politik yang sudah mendaftarkan partai mereka ke KPU kota Pangkalpinang
“4 Partai yang sudah melengkapi persyaratan administrasi tersebut adalah, Partai Perindo, Partai Keadilan sejahtera, Partai Solidaritas Indonesia dan Partai Nasdem, yang sudah lengkap,” ungkapnya
Ia juga menayangkan sikap partai politik yang ada, karena sudah dari tanggal (3/10) kemarin di buka pendaftaran partai politik, tapi kenapa baru sekarang di ujung ujung waktu baru sibuk.
“Kami akan buka pendaftaran sampai besok pagi dan tutup pukul 00:00 Wib. Jika partai politik tidak bisa melengkapi persyaratan administrasi tersebut maka kami akan laporkan ke pusat,” tandasnya.
Tapi hari ini banyak partai politik yang datang ke KPU kota Pangkalpinang dan melengkapi kekurangan persyaratan administrasi agar pada akhirnya nanti mereka bisa menjadi perserta pemilu tahun 2019 .
“Hingga saat ini masih belum diketahui berapa jumlah partai politik dikota Pangkalpinang, karena baru 4 Partai politik yang sudah melengkapi persyaratannya,” akhiri Atoby