KPU Pangkalpinang : Pendaftaran Jalur Perorangan Bulan Desember Di Buka ,Syarat Dukungan 13.800 KTP

PANGKALPINANG,Seputarbabel.com- Tahapan pemilihan kepala daerah kota Pangkalpinang tahun 2018 sudah dimulai. 

Hal ini diungkapkan M.Yusuf  ketika beraudiensi dengan pemerintah kota Pangkalpinang tadi pagi. Rabu,(6/9). Diruangan staf ahli Walikota bidang pemerintahan.

“Hari ini kita minta pendapat dan konsultasi kepada pemerintah kota Pangkalpinang, tentang tahap pilkada kota Pangkalpinang tahun 2018,” ungkap ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Pangkalpinang

Ia juga menjelaskan bahwa mulai senin ini (11/9)  KPU akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan stakeholder, tentang tahapan pencalonan dari jalur independen/perorangan dan jalur partai.

“Insyaallah tahapan pendaftaran untuk jalur Independen/perorangan, Bulan Desember 2017 sudah dimulai,” tuturnya

Ketua KPU kota Pangkalpinang juga menegaskan untuk jalur Independen/perorangan itu dibutuhkan sekitar 10 % dari jumlah daftar pemilih tetap berdasarkan hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur babel tahun 2017 kemarin, sedangkan untuk jalur partai minimal 20% dukung

“Yang akan maju dari jalur Independen/perorangan harus memiliki dukungan dari masyarakat sekitar 13.800 dukung (ktp). Agar bisa lolos tahap pilkada, kalau jalur partai minimal 6 kursi dari 30 kursi DPRD Kota Pangkalpinang,” tegasnya

Ia juga berharap kedepan tidak terjadi permasalahan seperti pilkada tahun lalu. Kami akan memberikan yang terbaik untuk masyarakat kota Pangkalpinang

“Doakan saja pilkada kota Pangkalpinang  2018, berlangsung damai tampa ada kendala yang dihadapi. Karena semua dilakukan dengan transparan dan netral,” akhirnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *