KPU Belitung, Mulai Lakukan Pelipatan Kertas Surat Suara! Target, 6 Hari Selesai.

Penulis : Lucky.

BELITUNG, Seputarbabel.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belitung mulai melakukan pernyortiran dan pelipatan kertas surat suara DPRD Kabupaten, DPRD Provinsi, DPD RI, dan DPR RI di Gedung Olah Raga (GOR) Tanjungpandan. Senin (25/03/2019).

Pelipatan kertas surat suara itu di bawah ketat pengawasan Aparat Polres Belitung serta Kodim 0414 Belitung baik yang beranggotakan seragam dinas lengkap maupun yang berpakaian sipil.

Ratusan pekerja di kerahkan KPU Belitung untuk melakukan pelipatan kertas surat suara, sebelum melakukan pelipatan kertas surat suara, para pekerja di berikan arahan oleh Ketua KPU Sonny Kurniawan, SH maupun Kapolres Belitung AKBP Yudhis Wibisana, SIK, MH dan Kasdim 0414 Belitung Mayor Infantri M. Ruhin, SAG.

Dalam kesempatan ini Kapolres Belitung AKBP Yudhis Wibisana, SIK, MH mengatakan kepada Awak Media Cetak maupun Elektronik yang hadir dalam acara tersebut.

“Untuk kegiatan pelipatan kertas suara yang sudah di jadwalkan oleh KPU, kami disini hanya diminta oleh KPU untuk mengamankan kegiatan ini. Jadi untuk kegiatan ini harus ada sinkronisasi antara pihak pengaman maupun pihak yang melaksanakan kegiatan pelipatan kertas suara ini sendiri,” lanjutnya.

“Maka dari itu untuk kegiatan ini yang sifatnya rahasia jangan sampai ada kertas surat suara yang hilang demi menjaga acara Pemilu dikemudian hari,” Ucap Kapolres.

Disisi lain hal senada juga di ungkapkan ketua KPU Belitung Sonny Kurniawan, SH mengatakan Ekstimasi pengerjaan pelipatan kertas surat suara maksimal Enam Hari.

“Hari ini Senin (25/03/2019) kita mulai melakukan Sortir atau pelipatan kertas surat suara untuk Pemilu serentak 2019 di Kabupaten Belitung, kita juga sudah memberikan SOP maupun tata tertib kepada masyarakat yang membantu kegiatan pelipatan kertas surat suara ini agar cepat selesai,” lanjutnya.

“Kita targetkan 6 Hari, Harus selesai. Karena kita harus menyampaikan ke KPRI kembali bagaimana jika ada kekurangan atau kertas surat suara yang rusak,” tambahnya.

“Jadi kita kerjakan setiap Hari dengan maksimal dalam pengerjaan ini, dan kita maksimalkan Sabtu esok sudah harus selesai karena semua tetap harus di laporkan ke KPRI,” terang Sonny Kurniawan, Ketua KPU Belitung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *