Bangka,Seputarbabel.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka menggelar rapat pleno untuk menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bangka periode 2024-2029 di kantor KPU Bangka.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua KPU Bangka, Sinarto, yang didampingi oleh empat anggota komisioner lainnya.Minggu (22/9/24) Malam
Sinarto menjelaskan bahwa sebelum penetapan, pasangan calon melalui berbagai tahapan, termasuk verifikasi administrasi dan pemeriksaan kesehatan. “Setelah memenuhi syarat, kami melakukan rapat pleno untuk menetapkan pasangan calon yang sah,” ujarnya.
Pasangan yang ditetapkan adalah Mulkan dan Ramadian, yang diusung oleh sepuluh partai politik: PDI Perjuangan, Gerindra, Golkar, Nasdem, PKS, PAN, Demokrat, PPP, PKB, dan Perindo. Sinarto menekankan bahwa penetapan ini berdasarkan nama pasangan calon beserta partai pengusung saat pendaftaran.
KPU Bangka juga akan mengadakan kegiatan pengundian nomor urut pasangan calon dan deklarasi pilkada damai pada malam berikutnya, 23 September 2024. Acara tersebut diharapkan dapat menjadi momentum positif menjelang Pilkada 2024.
Dengan penetapan ini, masyarakat Bangka dapat menantikan kompetisi politik yang dinamis antara kedua pasangan calon dalam upaya merebut hati pemilih.