Pangkalpinang, seputarbabel.com – Pemerintah Kota Pangkalpinang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kini menyediakan Call Center Satu Pintu bagi masyarakat yang ingin menyalurkan aspirasi dan pengaduan terkait permasalahan lingkungan hidup.
Aduan bisa disampaikan secara offline di jam kerja dengan langsung mengunjungi kantor DLH, atau layanan 24 jam secara online dengan menyampaikan aduan melalui Whatsapp di nomor 082184761262 atau email : pengaduandlhkotapgk@gmail.com.
Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil menyebut bahwa adanya call center ditujukan sebagai upaya pemerintah menciptakan Kota Pangkalpinang menjadi bersih, rapi, dan indah.
“Bukan hanya masalah kebersihan saja tetapi masalah yang lainnya juga terkait misalnya coret-menyoret dinding segala macam harus juga kita sikapi, ” ujarnya saat menghadiri Sosialisasi Call Center Satu Pintu di Bangka City Hotel Kota Pangkalpinang, Senin (16/10/2023)..
Sebelum adanya call center, Molen menyebut bahwa dirinya sering menerima aduan masyarakat terkait permasalahan sampah.
Oleh karenanya, Molen mengapresiasi terbentuknya call center ini. Sehingga dirinya meminta jika masyarakat melihat ada yang membuang sampah sembarangan segera foto dan adukan.
“Jadi hari ini kita bikin call center kalau ada yang kejadian seperti itu lagi tolong jangan mengadu ke HP wali kota lagi langsung saja hubungi call center. Kalau lihat ada orang yang buang sampah segala macam langsung adukan ke sini. Fotokan dan adukan, ” ungkap Molen.