Kontroversi Penjegalan SKCK Mulkan, Menuai Kritik dari Ormas PP dan LMP

Bangka,Seputarbabel.com – Munculnya pemberitaan mengenai permintaan untuk menghalangi penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bagi calon Bupati Bangka, Mulkan, S.H., M.H., telah menjadi sorotan publik di Kabupaten Bangka. Mulkan, yang maju dalam Pilkada Kabupaten Bangka 2024-2029 bersama Ramadian di bawah bendera PDI-P dengan sebutan MAPAN, kini menghadapi tantangan dalam proses pencalonannya.

Kritik keras datang dari Ketua Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila (MPC-PP) Kabupaten Bangka, Virdy Nandy. Virdy menilai bahwa upaya untuk menunda penerbitan SKCK Mulkan tidak memiliki dasar hukum yang kuat dan hanya merupakan tekanan dari pihak tertentu.

“Ini baru sekadar permintaan dari pihak PT. NKI. Kepolisian lebih elegan dalam menegakkan hukum yang berlaku. Pak Mulkan bukan seorang tersangka, dan pihak PT. NKI tidak bisa mengintimidasi pihak kepolisian agar tidak menerbitkan SKCK,” tegas Virdy pada Rabu (14/8).

Virdy juga menyoroti pentingnya SKCK dalam proses pencalonan Mulkan sebagai Bupati Bangka. Menurutnya, Pemuda Pancasila siap mengawal pencalonan Mulkan hingga tuntas.

“Pak Mulkan adalah Ketua Majelis Pertimbangan Organisasi Pemuda Pancasila Kabupaten Bangka. Kami, kader Pemuda Pancasila, siap mengawal pencalonannya. Kami yang tergabung dalam SEKBER bersama Laskar Merah Putih (LMP) dan Pemuda Batak Bersatu (PBB) akan menelusuri dan memastikan legalitas serta perizinan PT. NKI sesuai dengan prosedur yang berlaku dan bermanfaat bagi masyarakat,” tambah Virdy.

Lebih lanjut, Virdy menegaskan bahwa salah satu tugas utama organisasi kemasyarakatan (ormas) adalah menjaga ketertiban dan kondusifitas di Kabupaten Bangka menjelang Pilkada pada 27 November 2024. “Hal ini adalah salah satu yang membuat gaduh di masyarakat sehingga menyebabkan tidak kondusifnya Kabupaten Bangka,” sambung Virdy.

Di sisi lain, Sekretaris Laskar Merah Putih (LMP) Kabupaten Bangka, Ryan Fabryan Taufani, juga mengkritik tindakan untuk menghalangi penerbitan SKCK bagi Mulkan. Ia menilai bahwa tindakan ini tidak memiliki dasar hukum yang kuat.

“Saya rasa tidak tepat penjegalan terhadap Bang Mulkan terkait penerbitan SKCK, karena dia hanya berstatus sebagai terlapor, bukan tersangka. Ini masih dalam tahapan analisa dan dugaan, yang mungkin saja tidak memiliki dasar hukum yang kuat,” ujar Ryan.

Ryan juga mencurigai adanya upaya kampanye hitam yang bertujuan menjegal Mulkan dalam Pilkada 2024. “Kita bisa menduga bahwa penjegalan ini kental dengan aroma black campaign, yang sangat mungkin bermuatan kepentingan politik. Saya berharap pihak kepolisian bertindak berdasarkan aturan hukum yang berlaku dan tidak terpengaruh oleh opini yang hanya berdasarkan dugaan,” lanjutnya.

Selain itu, Ryan menyoroti masalah izin operasional PT. NKI yang menjadi sorotan menjelang Pilkada. Ia menegaskan bahwa LMP akan memeriksa secara menyeluruh legalitas dan dampak izin tersebut bagi masyarakat. “Terkait PT. NKI, kita akan memastikan bahwa izin yang mereka miliki sudah tepat dan digunakan untuk kepentingan masyarakat. Tanah negara adalah hak masyarakat, bukan hak perusahaan semata,” pungkas Ryan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *