PANGKALPINANG,Seputarbabel.com-Kunjungan Rio septiadi dan Satria Mardika anggota dewan DPRD Kota Pangkalpinang komisi tiga yang mendatangi Rumah sakit umum daerah kota Pangkalpinang pada hari.Selasa,(11/4/2017) yang lalu ternyata bukan ranah komisi tiga tapi komisi satu dan tidak masuk dalam agenda badan musyawarah
Ketika kami konfirmasi kepada Lolita kabag persidangan dprd kota Pangkalpinang. melalui pesan singkat (SMS) tadi siang kamis,(13/4/2017) yang membidangi Dinas kesehatan itu komisi berapa?
“Kalau Dinas kesehatan itu ranah Komis satu bukan komisi tiga,”jawabnya
Selanjutnya kami bertanya lagi kalau ada anggota komisi tiga melakukan sidak di rsud apakah itu menyalahi aturan tidak?
“Kalau itu tanya pribadinya saja apa maksud kunjungan tersebut,”ungkapnya
Apakah boleh jika anggota dewan melakukan sidak atau kunjungan tampa melalui jadwal badan musyawarah?
“Ia menjawab kalau berdasarkan jadwal Badan musyawarah tanggal 11 s/d 13/ 4/2017 tersebut seharusnya mereka dinas luar daerah,tapi bisa mereka berangkat siang atau penerbangan terakhir di karenakan administrasi belum selesai itu bisa,”sebutnya
Jika komisi tiga melakukan tugas komisi satu seperti apa hal tersebut?
“Tidak boleh karena Sesuai aturan dan tugas itu tanggung jawab komisi satu bukan komisi tiga,”akhirnya.(4wd)