Jambi, Seputar Babel. Com – Agar pesta demokrasi yang dijadwalkan akan berlangsung pada Tahun 2024 dapat berjalan sukses dan terkendali dari segala sisi, Komisi I DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang dipimpin Nico Plamonia Utama ST, MM, bergerak melakukan pendalaman sekaligus perbandingan melalui rapat koordinasi terkait Hibah Anggaran Pemilukada Serentak 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi, Selasa (14/2).
“Keluarnya SE Kemendagri No 900, mengatur tentang tata cara dana hibah untuk anggaran pilkada Gubernur, Wakil Gubernur, Walikota, Wakil Walikota, Bupati serta Wakil Bupati serentak 2024,” Kata Nico, membuka rapat.
Sebagaimana telah diketahui publik, DPRD Babel melalui Komisi I telah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama eksekutif, KPU/Bawaslu maupun stakeholder lainnya terkait usulan awal anggaran pilkada.
“Pasca keluarnya SE ini, kami melakukan RDP dengan KPU/Bawaslu Babel tentang anggaran yang dibutuhkan. Kami masih menunggu seperti apa anggaran ini ?.” Lanjut Ketua Komisi I.
Hal tersebut terungkap dalam rapat koordinasi Komisi I DPRD Babel terkait Hibah Anggaran Pemilukada Serentak 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi.
Dari rapat kordinasi ini, Komisi I mendapatkan sejumlah masukan dan pandangan. Salah satunya adalah atas dasar Undang-Undang No. 10 Tahun 2016 yang berkenaan dengan pemilu serentak, oleh pemerintah provinsi yang daratan nya dilalui sungai terpanjang di Sumatera ini, telah menetapkan sistem penganggaran secara bertahap lewat komponen pembiayaan bersama yang mulai disusun sejak tahun 2022.
Sementara itu Wakil Ketua Komisi I DPRD Babel, Taufik Mardin, mengharapkan ada komunikasi yang lebih intens di dalam daerah terkait mekanisme anggaran pilkada serentak tahun 2024.
“Ini perlu dibicarakan lebih lanjut dengan Kesbangpol, sharing (anggaran) nya seperti apa ?. Ujarnya.
Lebih jauh politisi senior asal Dapil Belitung ini berharap selain peningkatan intensitas komunikasi dan koordinasi antar instansi penyelenggara dan pengawas pilkada, perlu juga dipikirkan faktor-faktor yang bersifat non teknis yang berpotensi menjadi gangguan pelaksanaan hajat demokrasi 2024.
“Karena kita berada di daerah kepulauan kadang menghadapi cuaca buruk, itu juga harus diperhitungkan.” Tutupnya.
Turut hadir dalam rapat koordinasi ini, Nico Plamonia Utama ST, MM selaku pimpinan rapat, Wakil Ketua Komisi I DPRD Babel, Taufik Mardin, S.Sos, Warkamni, Drs.Erwandi A. Rani, Susi, didampingi Toni Batu Bara (Kesbangpol Babel) serta Sukrot, mewakili Bakeuda Babel beserta staf.
Rombongan Komisi I disambut Ketua KPU Provinsi Jambi, H.M. Subhan, S.Ag, beserta pejabat fungsional terkait.
# DPRD Babel