Pangkalpinang,Seputarbabel.com – Media sosial kini sudah banyak memberikan manfaat serta kontribusi positif dan negatif bagi masyarakat. terkadang ada juga yang berakhir hingga di kepolisian karena telah melanggar undang undang IT
Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kepulauan Bangka Belitung yang melaporkan pemilik akun Facebook atas nama Antoni Erwin, pada hari ini Senin,(13/3) pagi. dianggap telah menuduh KNPI Babel melakukan korupsi, berkomentar status milik akun milik Muhammad Robby Putra Salim.
“HAHHAHAHA,,, APA YG SDH DILAKUKAN KNPI BABEL DG DANA KECIL. Ingat perkara kecil dlu bru perkara besar….ohy slama ini knpi babel dan knpi yg ada di kabupaten slalu di suplai pemerintah tp tak ada kinerja dan hasil nya….KORUPSI…..,” tulis akun Antoni Erwin, pada Minggu,(12/3) menuduh DPD KNPI korupsi
Antoni Erwin berkomentar link berita media lokal yang ditautkan oleh Muhammad Robby Putra Salim. Berita berjudul “KNPI Babel Kecewa Ajukan Bantuan Rp 1,1 Miliar, Tapi Diberi Cuma Rp 100 Juta”, memang berisi ungkapan kekecewaan KNPI Babel kepada DPRD Babel yang mencoret anggaran usulan KNPI sehingga tersisa Rp 100 juta. Anggaran dana yang turun di masa awal kepengurusan Bambang Patijaya periode 2014-2017 ditolak,ungkapnya ketika dikonfirmasi pada kegiatan temu kangen Alumni KNPI se babel
Ketua KNPI Babel mengatakan pelaporan yang dilakukan KNPI Babel terhadap Antoni Erwin untuk menegaskan sikap organisasi yang dihina.
“Kalau yang di hina pribadi saya (BPJ) ngak masalah, tapi ini Organisasi KNPI”ujarnya.
Pelaporan ini diwakili oleh dua pengurus KNPI Babel, Ahmadi Sofyan dan Sugianto, sedang berlangsung di Dit Reskrimum Polda Babel.(yudi)