PANGKALPINANG,Seputarbabel.com- Kepala dinas perdagangan,perindustrian,koperasi dan UMKM kota Pangkalpinang. Drs. Akhmad Subekti mengatakan kenapa pasar yang menjadi kendala kota Pangkalpinang tidak mendapatkan piala Adipura
“Kurangnya wewenang dari UPT pasar terhadap pengelolaan wilayah pasar,ini yang menjadi permasalahan utama”ucapnya
Saat ini Upt hanya mengawasi pasar saja tapi belum bisa mengelola pasar dengan baik karena tumpang tindih wewenang di Upt pasar
“Saat ini kebersihan pasar diambil Dinas lingkungan hidup, parkir di kelola Dinas perhubungan, dan penegakan perda oleh Satpol pp,” ujarnya
Tidak hanya itu kurangnya sumber daya manusia di Upt pasar sehingga menyebabkan terjadinya miskomunikasi antar instansi yang mengelola pasar dikota Pangkalpinang
“Upt pasar harus ada penambahan tenaga kerja, dan diberikan wewenang lebih agar kedepan pasar di kota Pangkalpinang bisa di kelola dengan baik oleh Upt pasar saja,”tegasnya
Subekti berharap kedepan permasalahan penataan pasar akan lebih baik lagi jika kewenangan untuk pengelolaan pasar seperti parkir,kebersihan, dan penegakan hukum bisa dikelola oleh Upt pasar saja
“Semoga tahun depan permasalahan penataan pasar akan lebih baik lagi dari salah ini sehingga kota Pangkalpinang bisa mendapatkan Adipura kembali,” harapnya