SEPUTARBABEL.COM, BELITUNG – Ketua Forum Kedukunan Adat Belitung (FKAB), Mukti Maharip atau yang akrab disapa Kik Mukti, menegaskan komitmennya untuk terus mempertahankan adat, budaya, dan tradisi khas Belitung agar tetap hidup di tengah masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikannya saat pelaksanaan kegiatan Maras Taun dan Halal Bihalal yang digelar di kediamannya di Dusun Ulim, Desa Lassar, Kecamatan Membalong pada Minggu (5/4/2026).
Acara tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat daerah, di antaranya Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, Bupati Belitung Timur, Kamarudin Muten serta Wakil Bupati Belitung Syamsir.
Dalam sambutannya, Kik Mukti menjelaskan bahwa tradisi Maras Taun merupakan warisan leluhur yang memiliki makna penting sebagai simbol kebersamaan masyarakat yang dipimpin oleh para tokoh adat atau dukun kampung.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, khususnya kepada gubernur, atas dukungan yang diberikan kepada para dukun kampung dalam menjaga nilai-nilai adat.
Menurutnya, pelestarian tradisi Maras Taun harus terus dilakukan agar identitas budaya Belitung tetap terjaga dan tidak hilang seiring perkembangan zaman.
“Tradisi ini adalah bagian dari jati diri masyarakat Belitung yang harus terus kita rawat bersama,” ujarnya. (SeputarBabel.com/arya)













