Ketua KNPI Kabupaten Belitung Ajak Masyarakat Awasi Penyaluran Bansos Dampak Covid19

Penulis Redaksi

Foto, Ketua KNPI Kabupaten Belitung, M Hafrian Fajar

Belitung, seputarbabel.com – Banyaknya jenis bantuan sosial diberikan pemerintah membuat DPD KNPI intens mengajak masyarakat mengawasi pelaksanaan bantuan sosial dampak Covid-19.

Bahkan Ketua OKK DPD KNPI Kabupaten Belitung. Theo Maulana menyampaikan, rekomendasi terkait bantuan sosial tersebut sudah pernah dirapatkan dengan agenda dengar pendapat di DPRD Kabupaten Belitung, Senin (8/6/2020). Dengan membahas IV point penting yaitu :

I. Melakukan verifikasi/perbaikan data kepada penerima bantuan.

II. Melakukan perubahan bentuk bantuan yang awalnya sembako menjadi uang tunai.

III. Transparansi data penerima bantuan.

IV. DPRD Kab. Belitung untuk segera membentuk pansus dalam upaya mengawal Anggaran Covid-19 Kabupaten Belitung.

Selain Theo. Ketua KNPI Kabupaten Belitung, M Hafrian Fajar menyampaikan dengan tegas bahwa telah melaksanakan tugas dan fungsi organisasi kepemudaan dengan baik, yaitu membuat rekomendasi ke DPRD Kabupaten Belitung sebagai bentuk aspirasi masyarakat.

Tinggal bagaimana mereka bekerja. Semua keputusan berada pada eksekutif dan legislatif karena dua lembaga ini adalah pelaksana dan pengawasan terkait anggaran yang telah di turunkan untuk bantuan sosial terdampak covid-19.

“Kami menilai pemerintah mau sembako atau tunai adalah wewenang mereka,” ujarnya.

Lanjutnya, kami hanya menjalankan tugas memberikan masukan atas dasar permasalahan yang terjadi di masyarakat.

Hanya saja ketika pemerintah memilih untuk bantuan ini, sembako-red tentu DPRD Kabupaten Belitung dalam hal ini punya tugas besar dan berat, karena harus mengawal segala proses dari pengadaan barang hingga pendistribusian supaya tidak terjadi penyalahgunaan anggaran.

Menurutnya kalaupun sembako kenapa tidak langsung menggunakan pihak suplayer barang?. Sedangkan saat ini pemerintah menunjuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang komisaris utamanya adalah sekda Kabupaten Belitung sebagai pihak penyedia barang dan sepertinya ada keuntungan disana. Alangkah lebih bijaknya keuntungan tersebut di berikan kepada masyarakat yang membutuhkan.

“Ada apa sebenarnya dibalik pengadaan bantuan sembako ini. Mengapa harus PT Belitong mandiri yang merupakan BUMD kabupaten Belitung, dimana sekda sebagai komisarisnya diperusahaan itu,mengapa tidak langsung ke suplayer,”tanya peria yang akrab disapa Jarwok ini.

Untuk itu kami menghimbau kepada DPRD Kabupaten Belitung dan seluruh elemen masyarakat untuk bersama- sama mengawasi pendistribusian bantuan sosial berupa sembako tersebut.

Kemudian keputusan pemerintah kabupaten Belitung dalam rapat diperluas pada, Jum’at (12/6/2020). terkait bantuan sosial dampak pandemi covid-19 salah satunya yaitu pemerintah tetap memberikan bantuan dalam bentuk sembako.

Sedangkan untuk poin pertama dari rekomendasi DPD KNPI tidak mendapat respon dari pemerintah daerah dan DPRD kabupaten Belitung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *