PANGKALPINANG,Seputarbabel.com- Pajak penerangan jalan yang dikumpulkan dari Masyarakat kota Pangkalpinang hampir 28 miliar Ketua Dewan perwakilan rakyat daerah kota Pangkalpinang minta ditinjau kembali karena tidak sesuai.
Hal ini diungkapkan Ketua Dewan perwakilan rakyat Daerah kota Pangkalpinang Achmad Subari menyayangkan pajak penerangan jalan (PPJ) yang belum mendapatkan penerangan yang sesuai. Senin,(19/3) dikantornya
“Hingga saat ini masyarakat di kota Pangkalpinang masih belum mendapatkan penerangan jalan yang layak, Padahal masyarakat telah membayar pajak penerangan jalan tersebut,” katanya
Hingga saat ini pemerintah kota Pangkalpinang untuk PPJ sangat besar, jika hal ini bisa dimanfaatkan untuk masyarakat.
“Saat ini, hampir 6miliar Pemkot Pangkalpinang membayar ke PLN. Tapi jika menggunakan sistem solar cell maka akan lebih hemat lagi,” ungkapnya
Jika kita memakai solar cell maka kita akan lebih hemat hingga 65 % dan anggaran tersebut bisa diberikan kepada masyarakat melalui program yang berkualitas.
“Jika saat ini masyarakat membayar pajak penerangan 10% maka sekitar 28 milyar yang akan masuk ke pemkot Pangkalpinang,” Sebutnya.
Hal ini berdasarkan data dari PLN ada sekitar 56000 masyarakat Pangkalpinang yang mengunakan PLN prabayar jika dikalkulasi angka 28 miliar tidak sesuai.
“Jika dikalkulasi sekitar 500 ribu saja perbulan, apakah pabrik,hotel,rumah mewah dan pelaku usah hanya mengunakan listrik sebesar 500 ribu saja, ini tidak mungkin karena rumah masyarakat saja lebih dari itu,” cetusnya