Seputarbabel.com,Pangkalpinang-Ketua Dewan perwakilan rakyat daerah provinsi kepulauan Bangka Belitung(Babel),Didit Srigusjaya mendukung Gubernur Babel Erzaldi Rosman Djohan untuk membuatkan Peraturan daerah yang mengatur regulasi mineral ikutan untuk menjadi pendapat asli daerah.
Saat ditemui di kantor DPRD propinsi Babel, Didit sangat mendukung Gubernur Babel Erzaldi yang akan membuat peraturan daerah untuk meningkatkan perekonomian masyarakat Babel.
“Kami akan mendukung untuk segera melakukan pengesahan Perda Mineral ikutan dalam rangka memberikan dampak positif bagi pendapatan asli daerah,” ungkap Didit Srigusjaya. Senin,(4/6/2018)
Ia juga meminta kepada Gubernur Babel untuk menghentikan pengiriman mineral ikutan agar ketika perda ini jadi barang tersebut bisa dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat bukan hanya segelintir orang saja.
“Kami (DPRD Babel) juga akan segera menyurati Kapolda dan TNI untuk mengamankan pengiriman Mineral ikutan yang sering dikirimkan ke luar daerah melalui jalur pelabuhan tikus,” Sebutnya
Hal ini sudah menjadi temuan dari pansus DPRD Propinsi Babel ketika melakukan sidang ditemukan 14 ton Mineral ikutan yang akan dikirim ke luar Babel.
“Kami minta pengusaha menghentikan pengiriman mineral ikutan keluar daerah. Jika mineral ikutan tersebut dikelola di Babel berapa banyak masyarakat Babel bisa bekerja dan ada pemasukan asli daerah ketimbang dikirimkan keluar,” tegasnya
Ia juga berharap dengan adanya peraturan daerah yang mengatur mineral ikutan. Kami sepakat akan dikelola oleh pemerintah daerah melalui badan usaha milik daerah bukan swasta.
“Kami setuju jika Mineral ikutan ini dikelola oleh BUMD, tapi BUMDnya harus jelas dan profesional bukan orang orang titipan. Jika dikelola swasta pemerintah tidak akan mendapatkan apa apa,” Sebut Didit