Keluarga PKH Di Babel Terima Kartu BPJS Ketenagakerjaan

Bangka Tengah, seputarbabel.com – Kartu BPJS Ketenagakerjaan, Program Keluarga Harapan (PKH) diserahkan Gubernur Erzaldi Rosman secara simbolis. Penyerahan kepada 32 keluarga PKH Kartu BPJS Ketenagakerjaan dilakukan Senin (5/10/2020) tasi di Ruang Serbaguna Kantor Kecamatan Pangkalan Baru.

Erzaldi mengatakan bahwa program tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah. Perlindungan berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) diberikan bagi tenaga kerja peserta PKH di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel). “Program ini merupakan bentuk stimulan biaya iuran BPJS Ketenagakerjaan yang dibayarkan oleh Pemprov Babel,” jelas Gubernur Babel.

Lebih lanjut ia memberi edukasi serta berharap, peserta dapat terus melanjutkan pembayaran iuran sebesar Rp.16.800 setiap bulannya. “Pemprov Babel membayarkan selama 4 bulan terhitung mulai dari September sampai dengan Desember 2020 mendatang,” sambung Erzaldi.

Plt Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Babel, Yanuar membenarkan 32 keluarga anggota PKH di Kecamatan Pangkalan Baru dapat Kartu BPJS Ketenagakerjaan. 5 Kabupaten dan Kota di pulau Bangka mendapat kuota 108 kartu dari BPJS Ketenagakerjaan itu. “Saat ini ada 21.971 keluarga PKH di Babel. Beliau berharap ke depannya semua bisa ikut serta dalam keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan,” tambahnya.

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang, Y Aris Daryanto memberi informasi akan banyak manfaat jika ikut program BPJS Ketenagakerjaan. “Tujuan program ini memberikan perlindungan berupa jaminan sosial dan ekonomi. Ada dua bentuk jaminan yang diberikan yakni JKK dan JKM. Untuk JKK akan membiayai fasilitas kesehatan di Kelas I serta keseluruhan biaya pengobatan,” jelasnya.

BPJS Ketenagakerjaan juga akan memberikan biaya santunan berupa penggantian biaya pengangkutan melalui darat, laut dan udara. “Kita juga memberikan santunan kepada karyawan yang sementara tidak bisa bekerja akibat kecelakaan, berupa pemberian upah, dengan ketentuan 100 persen besaran upah untuk 6 bulan pertama dan seterusnya besarannya akan diberikan sesuai aturan yang berlaku. Serta banyak manfaat-manfaat lainnya,” papar Aris.

Aris juga mengatakan untuk JKM akan diberikan santunan sebesar 42 juta dan jika keikutsertaan sampai 3 tahun maka akan diberikan beasiswa juga. “Program ini sangat penting karena merupakan upaya pemerintah untuk menekan kemiskinan maupun penduduk miskin baru. Melalui stimulan ini kami berharap peserta dapat terus melanjutkan secara mandiri dan dapat melakukan pembayaran melalui bank yang telah ditunjuk,” terangnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *