Kawasan Industri MPL di Belitung, Satu-Satunya Kawasan Industri dengan IUKI di Belitung

Belitung, www.seputarbabel.com – Kawasan Industri MPL di Belitung merupakan satu-satunya kawasan industri di Kabupaten Belitung yang telah memiliki izin Kawasan Industri (IUKI). Informasi ini dibagikan langsung oleh Direktur Utama PT. MPL pada, Kamis (20/3/2025).

Kawasan Industri MPL dikelola oleh PT. Mitra Propindo Lestari dan terletak di Kabupaten Belitung. Luas area kawasan industri ini mencapai 270 hektar.

Menurut Tri Aprilliansyah selaku Direktur Utama PT. MPL dengan adanya IUKI, Kawasan Industri MPL diharapkan dapat menjadi pusat industri yang berkembang dan mendukung pertumbuhan ekonomi di Belitung.

Ia juga menyampaikan IUKI (Izin Usaha Kawasan Industri) adalah izin yang diberikan oleh pemerintah untuk mengoperasikan kawasan industri.

Selain itu menurut dia. Kawasan Industri MPL di Belitung diharapkan dapat meningkatkan nilai tambah bahan baku dalam negeri, mendorong pertumbuhan industri pengolahan, menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar global.

“Kawasan Industri MPL ini dapat menjadi contoh bagi pengembangan kawasan industri lainnya di Kabupaten Belitung ini, ” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *