Kapolsek Merawang Himbau Para Penambang Timah untuk Mematuhi Aturan

Sungailiat,Seputarbabel.com  – Polsek Merawang memberikan imbauan kepada para pekerja Tambang Inkonvensional (TI) jenis sebu di Jalan Sunghin, Desa Riding Panjang, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka pada Selasa (2/7/2024).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Merawang, Iptu Syafrudin, S.Psi., bersama Kanit Intel dan empat personel Polsek Merawang. Di lokasi, ditemukan tujuh unit TI jenis sebu yang sedang beroperasi.

Kapolsek Merawang, Iptu Syafrudin, S.Psi., menyatakan bahwa kegiatan ini dilakukan atas dasar laporan masyarakat untuk mengantisipasi gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).

“Kita lakukan penertiban dan imbauan ini dikarenakan ada laporan masyarakat atas kegiatan TI, untuk mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas,” ujar Iptu Syafrudin.

Lebih lanjut, Kapolsek Merawang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas penambangan tanpa izin.

“Dihimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas penambangan timah tanpa memiliki izin,” jelas Kapolsek Merawang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *