Belinyu,seputarbabel.com – Unit Reskrim Polsek Belinyu berhasil Ungkap Kasus tindak pidana Penganiayaan yang dilakukan oleh Rahmat alias LT terhadap Korban Budi alias BI, Selasa (14/3/23)
“Alhamdulilah kita telah menangkap Rahmat alias LT yang merupakan pelaku penganiayaan,” ujar Kapolsek Belinyu AKP Chandra Satria Adi
Lanjut Kapolsek Belinyu menerangkan, kejadian tersebut pada Selasa 7/3/2023 yang lalu sekira Pukul 06.30 Wib dengan tempat kejadian perkara (TKP) dipinggir Muara Sungai Bubus Kelurahan Bukit Ketok Kecamatan Belinyu Kabupaten Bangka.
” Penganiyaan tersebut pada 7/3/23 yang lalu, Yang dilakukan oleh Rahmat alias LT terhadap korban Budi alias BI. Sehingga mengakibatkan bagian bibir korban luka dan mengeluarkan darah,” Lanjut AKP Chandra.
Kapolsek Belinyu menambahkan, Senin 13/3/2023 Tim Reskrim Polsek Belinyu mendapatkan informasih, Berbekal informasi tersebut tim Reskrim Polsek Belinyu dipimpin oleh PS.Kanit Opsnal Polsek Belinyu Aipda Agus beserta Personil, melakukan penagkapan terhadap Pelaku,
” Pelaku Rahmat diamankan saat berada di camp TI Pantai Bubus kelurahan bukit Ketok Kecamatan Belinyu,” Lanjut Kapolsek Belinyu menerangkan
Dari kejadian tersebut Lanjut AKP Chandra menjelakan, Pelaku melakukan pemukulan terhadap korban sebanyak 1 Kali karena merasa emosi, sehubungan korban ada menantang pelaku untuk berkelahi.
“Atas perbuatan pelaku patut diduga melanggar pasal Pasal 351 Ayat (1) KUHPidana tentang tindak pidana Penganiayaan”, jelas AKP Chandra.
(Rilis Hms)