Kapolsek Badau Pimpin Langsung Kegiatan Penertiban Tambang Timah Ilegal Aik Rasau.

Penulis : Redaksi/ 4G

Foto Kapolsek Badau Pimpin Langsung Kegiatan Penertiban Tambang Timah Ilegal Aik Rasau.

Belitung, seputarbabel.Com- Polsek Badau Iptu Sugraito. SH pimpin langsung kegiatan apel Gabungan dalam rangka penertiban tambang timah ilegal di kolong Aik Rasau Dusun Badau I, Desa Badau, Kecamatan Badau, Kabupaten Belitung. Kamis (14/3/2019).

Apel gabungan tersebut terdiri dari Danramil Tanjungpandan, Kasat Pol PP, Kades Badau, Ketua BPD Desa Badau, perwakilan PT. Timah, Pihak Camat Badau.

Serta anggota yang terlibat dalam giat penertiban Tambang Timah sebanyak 79 orang yang terdiri dari Polres Belitung dan Polsek Badau sebanyak 34 personil, anggota Sat Pol PP Kabupaten Belitung sebanyak 11 personil, anggota TNI AU sebanyak 4 personil, anggota TNI AD sebanyak 15 personil, anggota Satuan Brimob sebanyak 8 personil dan pihak PT. Timah sebanyak 7 personil.

Yang kemudian dilaksanakannya giat penertiban di lokasi. “Tidak ditemukan adanya aktivitas tambang timah pada lokasi tersebut, hanya ditemukan bekas aktivitas tambang timah.” Ujar Kapolsek Badau Iptu Sugraito. SH

Adapun kegiatan penertiban tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Permohohan dari pihak PT. Timah No : 0185/tbk/UM.0040.1.2/19-S14.5 pada tanggal 11 Maret 2019 tentang permohonan bantuan penertiban tambang timah ilegal di lokasi kolong aik Rasau tersebut merupakan milik dari pada IUP PT. Timah.

Tertulis dalam surat larangan melaksanakan aktivitas tambang timah pada lokasi tersebut (aik rasau-red).

“Selama berlangsungnya kegiatan tersebut situasi berjalan dengan tertib, aman dan lancar,” tutup peria berpangkat Iptu itu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *