KAPOLDA BABEL BUKA RAKERNIS DIT PAM OBVIT

PANGKALPINANG,Seputarbabel.com-kapolda kepulauan bangka belitung,kamis pagi(04-05-2017) membuka kegiatan Rakernis Dit Pam Obvit, Dit Binmas, Dit Sabhara dan Dit Polair Polda Kep. Babel dan dihadiri para pejabat utama poldac,di gedung graha timah pangkalpinang bangka belitung.

Kegiatan ini berlangsung selama 2 (dua) hari tanggal 4 dan 5 Mei 2017 dengan Tema “DENGAN PROFESIONALISME, MODERN DAN TERPERCAYA DIT BINMAS, DIT PAMOBVIT, DIT SABHARA DAN DITPOLAIR POLDA KEP. BABEL SIAP MEWUJUDKAN PROGRAM KAPOLRI”.

Peserta Rakernis ini yaitu Jajaran Ditpamobvit, Dibinmas, Ditpolair dan Dit Sabhara Polda Kep. Babel dan Polres Jajarannya sebanyak 311 (tiga ratus sebelas) orang yang terdiri atas : 51 Personel Jajaran Dit Pamobvit, 150 personel Jajaran Ditbinmas, 50 Personel Jajaran Ditpolair dan 60 Personel Jajaran Ditsabhara.

Sedangkan Narasumber utama dalam acara Rakernis ini yaitu dari Ekternal Polri yaitu Pakar Hukum Media dan staf Ahli BNPT Jakarta Ibu DR. Hj. Sri Ayu Astuti SH, MH dengan materi Peran Media Sosial dalam Mencegah Konflik Sosial.  Selain itu ada Narasumber dari Internal Polri yaitu Dirintelkam Polda Kep. Babel, Kabidku Polda Kep. Babel dan Para Kasubdit Masing Masing Direktorat, denhan metode Ceramah, Paparan dan Tanya Jawab.

Disampaikan ayu dalam paparannya”adanya peran media untuk membangun pola pikir manusia dalam mengambil keputusan yg positif,sehingga sebagai anggota porli sehingga dapat mengatur pola bicara untuk menyampaikan kemedia,”jelasnya

Kapolda kep babel Brigjen Anton Wahono juga mengatakan bahwa hasil yang ingin dicapai dalam rakernis ini yaitu adanya kesamaan persepsi terhadap arah kebijakan pemerintah dan Polri Tahun 2017 dan Program Baharkam Polri sebagai acuan bagi Fungsi Dit Pamobvit, Ditbinmas, Dit Sabhara dan Dit Polair Serta sebagai kesiapan Fungsi Baharkam Polda Kep. Babel dalam menyelenggarakan Harkamtibmas guna membuat rasa aman kepada masyarakat(rya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *