Kajati Babel Resmikan Rehab Gedung Kantor Kejaksaan Negeri Tanjungpandan Belitung.

Penulis : Lucky.

Belitung, seputarbabel.com – Bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Tanjungpandan Kabupaten Belitung, berlangsung acara peresmian rehap gedung kantor Kejaksaan Negeri Tanjungpandan dan kunjungan kerja Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung pada kamis (14/02/2019).

Selain peresmian rehap gedung kantor Kejaksaan Negeri Tanjungpandan kabupaten Belitung acara di lanjutkan dengan penandatanganan penguatan komitmen menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM), oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepulauan Babel Aditia Warman, SH.MH,.

Adapun yang hadir pada acara tersebut Kepala Pengadilan Tanjungpandan Hadi Supriyanto, SH.MH, Kepala Kejaksaan Negeri Belitung Timur Widagdo, SH, Bupati Belitung H. Sahani Saleh, Wakil Bupati Isyak Maeirobi, Dandim 0414 Belitung Letkol Inf. Indra Padang, Danlanud H.AS Hanandjoeddin Letkol Akal Juang, Kapolres Belitung yang di wakilkan Kasat Reskrim AKP Bagus Kresna Ekaputra, SIK, Forkopimda, BUMN, Camat, Kades, beserta jajaran kejaksaan dan para undangan lainnya.

Dalam sambutan Kajati Babel Aditia Warman, SH.MH, berharap dengan adanya rehab gedung kantor baru tentunya akan memberikan kualitas terbaik untuk Masyarakat dan sangat mengapresiasi atas terlaksana kegiatan tersebut.

“Semoga setelah berubahnya gedung kantor Kejaksaan Negeri Tanjungpandan ini, kedepan lebih mamacu kinerja seluruh jajaran kejaksaan,” lanjutnya.

“Dan perlu diketahui anggaran rehab gedung kantor kejaksaan ini menggunakan APBN, dan jangan Masyarakat menganggap kalau Kejaksaan ini sosok yang mengerikan seperti hantu, akan tetapi Kantor Kejaksaan ini adalah saudara-saudara kita dan dia akan melayani semaksimal mungkin untuk Masyarakat,” tambahnya.

“Peliharalah gedung kantor ini,” kata Aditia.

Hal ini saya sampaikan kepada masyarakat disini bukan kepada jajaran kejaksaan. Karena hakikatnya gedung kantor ini milik masyarakat kabupaten Belitung.

Kajati Babel pun mengatakan, untuk mendapatkan Rewardnya Kejaksaan Negeri Tanjungpandan Kabupaten Belitung ini tidak mudah, tentunya sangat sulit dan banyak melalui proses hingga mendapat Reward WBK.

“Ada 35 Kejaksaan Negeri se Indonesia yang diajukan, setelah melalui waktu yang panjang hanya 13 Kejaksaan Negeri yang pantas dan patut diberikan Reward dari 13 Kejaksaan terbaik. Dan kejaksaan Negeri Tanjungpandan Kabupaten Belitung mendapat Nomor Dua (2),” jelasnya.

Ini merupakan prestasi yang luar biasa dan harus kita banggakan, karena yang menyerahkan Reward ini adalah Wakil Presiden dengan beberapa Menterinya.

Masih di tempat yang sama Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungpandan Kabupaten Belitung Sekti Anggraini, S.H., M.H menuturkan, kami namakan gedung khusus Pelayanan Publik atau gedung Adhiyansa Prima.

penguatan komitmen dari kami Bertiga diantaranya, Kejaksaan Negeri Belitung, KPPN Tanjungpandan, dan KPP Pratama Tanjungpandan, akan Bersinergi melakukan Penguatan komitmen melanjutkan Pembangunan jalannya Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBK).

“Alhamdulilah diakhir Tahun 2018 kemaren kami mendapatkan yang kami anggap berkah sangat luar biasa bagi kami yaitu mendapat apresiasi dari Jaksa Agung dalam Sidak Karya Terbaik 2018,” lanjutnya.

“selain itu kita juga mendapatkan Sidak karya penghargaan tertinggi bagi satuan kerja Kejaksaan, Kejaksaan Negeri Tanjungpandan Kabupaten Belitung mendapat juara Kedua (2) sebagai Kejaksaan Negeri terbaik dari sekitar  Empat Ratusan (400) Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia,” tutup Sekti.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *