KABUPATEN NGAWI ADOPSI PERDA PENDIDIKAN KOTA PANGKALPINANG

Exif_JPEG_420

PANGKALPINANG,Seputarbabel.com-Pemerintah kabupaten Ngawi provinsi jawa timur hari ini senin,(20/3) mendatangi Dinas pendidikan dan kebudayaan kota pangkalpinang untuk belajar bagaimana mengatasi permasalahan yang menjadi momo dalam dunia pendidikan.

Pemerintah kabupaten Ngawi bersama Dprd kabupaten Ngawi ingat mengadopsi sistem pendidikan kota pangkalpinang yang sudah membuat perda yang sama agar dunia pendidikan bisa lebih bail lagi.

Maryoto Wakil ketua Dprd kabupaten Ngawi mengatakan kehadiran mereka disini untuk belajar bagaimana membuat perda untuk dunia pendidikan di kabupaten Ngawi,kota pangkalpinang sudah melakukan hal tersebut

“Kami ingin kedepan bantuan dari luar sekolah bisa lebih aman,dan kami juga akan melakukan koordinasi dengan kejaksaan,kepolisian,yudikatif legeslatif,dan tim saber pungli agar bantuan tersebut tidak terjadi masalah” tegasnya dikantor Dinas pendidikan dan kebudayaan kota pangkalpinang

Iya berharap masyarakat bisa membantu dunia pendidikan demi kemajuan dunia pendidikan.memberikan rasa aman pihak dinas pendidikan untuk lebih mengembangkan potensi yang ada seperti bantuan dari luar sekolah seperti para wali murid bisa diakomodir

“Dengan adanya perda yang mengatur tentang bantuan,pungutan,dan sumbangan maka dunia pendidikan kita tidak terlalu bergantung pada pemerintah karena bisa mendapatkan bantuan dari pihak lainnya” akhirnya.(yudi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *