Pangkalpinang-Walikota Pangkalpinang Maulan Aklil (Molen) meminta masyarakat Kampak kelurahan Jerambah Gantung Kecamatan Gabek membuat organisasi / yayasan resmi untuk mengurus pekuburan, sebelum mengunakan lahan pemkot Pangkalpinang sebagai lahan pekuburan.
Hal ini disampaikan oleh Molen saat menerima masyarakat Kampak dikantornya tadi pagi. Senin,(18/5). Kami harapkan ada organisasi resmi untuk mengurus pekuburan yang mengunakan lahan milik pemkot Pangkalpinang
“Saya minta buatkan organisasi resmi agar tidak terjadi permasalahan dikemudian hari,” pinta Walikota Pangkalpinang kepada masyarakat Kampak yang hadir
Tidak hanya itu saja kepala Dinas perumahan dan pemukiman kota Pangkalpinang, Meigo menjelaskan selama ini lahan pekuburan adalah tanah yang diwakafkan oleh masyarakat dan dibentuk lah organisasi resmi yang mengelolanya
“Yang kami tau lahan di Kampak itu tanahnya gabut, tapi nanti akan kita cek lagi apakah lahan itu layak untuk dijadikan perkuburan,” jelasnya
Dengan adanya pertemuan ini kami akan mempelajari kembali seperti apa permasalahannya, jangan sampai terjadi permasalahan dikemudian hari.
“Kami hanya bisa membantu apabila ada organisasi yang resmi,” tegasnya
Sementara itu masyarakat Kampak yang diwakili oleh Muhammad Noor menegaskan bahwa apa yang mereka lakukan saat ini karena sudah tidak ada lagi lahan untuk dijadikan pekuburan makanya mereka meminta aset Pemkot tersebut dijadikan lahan pekuburan
“Apa yang kami lakukan saat ini, berdasarkan kebijakan pemkot Pangkalpinang ketika membeli lahan tersebut untuk dijadikan lahan pekuburan,” katanya