Seputarbabel.com, Pangkalpinang – Hasil kunjungan Komisi III DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), ke Jembatan Emas. Mengungkap fakta bahwa jembatan ini sudah beroperasi secara normal, hanya tidak difungsikan maksimal. Operasional jembatan dibatasi menunggu kesepakatan dengan Kantor Syahbandar Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV, Pangkalbalam.
Kepala Dinas Pekerja Umum (PU) Babel Noviar Ishak mengatakan kesepakatan waktu operasi Jembatan Emas, memang belum ada titik temu. Beberapa kali pertemuan dengan KSOP Kelas IV Pangkalbalam, baru beberapa hal disepakati. “Lebih lanjut nanti akan ada rapat bersama difasilitasi oleh DPRD Babel, mudah – mudahan ada titik temu untuk kepentingan bersama,” sambungnya.
Baca Juga : Jembatan Emas Tidak Rusak
Noviar menjelaskan terkait rusaknya hidrolik buka tutup, sebelum lebaran Idul Fitri lalu memang benar. Sehingga saat ini Jembatan Emas sudah beroperasi dengan baik. Pembatasan waktu operasional dilakukan, selain dikarenakan belum adanya Standar Operasional Prosedur (SOP) waktu keluar masuk kapal. “Juga untuk tidak mengulangi kerusakan serupa, kami membatasi operasional jembatan,” jawabnya.
Kepala Bidang Bina Marga Yopi Wijaya, mengatakan operasional Jembatan Emas masih menunggu kesepakatan waktu operasional. Karena masih menunggu SOP waktu keluar masuk kapal ke Pelabuhan Pangkalbalam. Diharapkan dengan adanya difasilitasi DPRD Babel bisa disepakati waktu operasional Jembatan Emas dengan KSOP Kelas IV Pangkalbalam. “Jembatan kondisinya oke bisa beroperasional,” jawabnya.
Disampaikan Yopi, jika biaya operasional Jembatan Emas Rp 1,3 miliar pertahun, selama 2 tahun terakhir cukup. Ia pun memastikan jika saat ini kondisi jembatan sudah dapat beroperasi dengan baik. “Operasional Jembatan Emas memang masih menyiapkan SOP dengan KSOP Pangkalbalam, terkait pengaturan waktu masuk keluar kapal. Memang SOP pengatur waktu yang masih didiskusikan,” paparnya.