Bangka, Seputarbabel.com – Jaringan masyarakat penyelamat tambang (Jampang) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) meminta agar Gubernur Babel Erzaldi Rosman memanggil PT Timah Tbk. Agar anggota Mind Id ini bertanggungjawab langsung melakukan pengerukan alur muara. Jika alur muara tersebut berada di dalam izin usaha pertambangan (IUP) mereka.
Berita : Jokowi Tinjau Teluk Bayur
Berita : Tolak Penambangan Oleh Pulomas
Koordinator Jampang Babel, Farizandy dalam rilisnya menyampaika jika pemilik IUP pasti punya potensi menyelesaikan berbagai masalah.
“Saya yakin jika PT Timah punya solusi untuk mengeruk alur muara di dalam lokasi IUP mereka, seperti halnya pengerukan Alur Muara Air Kantung,” katanya.