Seputarbabel.com,Pangkalpinang- Tepat jam 00:00 wib Komisi pemilihan umum daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (KPU Babel) resmi menutup pendaftaran calon legislatif dari Partai politik.
Ketua KPU Babel, Davitri bersama komisioner KPU Babel resmi menutup pendaftaran calon legislatif dari Partai politik sesuai aturan berlaku.
“Waktu sudah menunjukkan pukul 00:00 Wib, jadi sesuai aturan PKPU kami resmi menutup pendaftaran calon legislatif dari Partai politik,” ungkapnya
Hingga pagi ini Rabu,(18/7) KPU Babel resmi menerima pendaftaran 15 Partai politik yang telah mendaftar.
“Satu Partai politik hingga pagi belum mendaftar ke kami yaitu PKPI,” Sebutnya
Untuk partai politik yang sudah hadir di KPU Babel tetap kami proses sesuai aturan berlaku. Partai politik yang terakhir mendapatkan ke KPU Babel adalah partai solidaritas Indonesia (PSI).
“Kami akan tetap memproses partai yang telah hadir di KPU Babel,” tegasnya