PANGKALPINANG,Seputarbabel.com- Dewan pimpinan daerah Partai Hati Nurani Rakyat(Dpd Hanura) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyerahkan Surat Keputusan(SK) 7 (Tujuh) Pimpinan Anak Ranting (PAC) se Kota Pangkalpinang. Senin,(9/4/2018)
SK PAC diserahkan Langsung oleh Haryadi,SE.MBA selaku Ketua DPD Partai HANURA Provinsi Bangka Belitung. denganPenyerahan SK tersebut disaksikan juga oleh Ketua DPC Kota Pangkalpinang Satria Mahardhika beserta pengurus DPD & DPC serta PAC. Di kantor Dpc Kota Pangkalpinang
“Tidak ada lagi Partai HANURA dibawah Pimpinannnya selain itu juga Ketua umumnya OSMAN SAPTA dengan Sekjen H. HERRY LONTUNG SIREGAR dan diluar itu dianggap Ilegal tidak Sah,” ungkap Anggota Dprd Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tersebut
Partai Hanura kita sudah ada SK KEMENKUMHAM yang telah dikeluarkan Oleh Pemerintah berarti kita juga sudah ada Nomor Partainya Yaitu Nomor 13 dan bisa ikut Pemilu 2019.
” Kader Hanura dari tingkat DPD sampai Anak Ranting jangan termakan isu yang kurang jelas bahwa Partai Kitalah yang mempunyai legalitas Hukum yang di keluarkan Pemerintah RI,” Sebutnya
Ketua Dewan pimpinan cabang Partai Hanura kota Pangkalpinang Satria Mahardhika menjelaskan saat ini kami sudah memiliki kepengurusan di 7 PAC se kota Pangkalpinang.
“Ini bukti keseriusan kami untuk memenangi Partai Hanura di kota Pangkalpinang,” katanya
Anggota Dprd kota Pangkalpinang itu menegaskan bahwa kami akan berjuang dan berkerja sesuai aturan. Kami juga sedang mempersiapkan calon anggota legislatif yang bermutu dan berkualitas.
“Sesuai permintaan dari ketua Dpd partai Hanura Babel. Kami siap berjuang untuk partai Hanura Babel menang di pemilu 2019 nanti,” akhirnya