Penulis : Redaksi.
Belitung, Seputarbabel.com– Tambang Inkonvensional (TI) di Desa Aik Batu Buding, Kecamatan Badau, Kabupaten Belitung disebut-sebut milik oknum anggota Polsek Badau. Sabtu (18/5/2019).
Selain tambang pasir timah, di lokasi tersebut juga di temukan adanya 3 (tiga) alat berat merek excavator (PC) yang sedang beroperasi.
Kurang dari 9 (sembilan) kilo jarak tempuh dari Kawasan Militer menuju lokasi penambangan sudah bisa terlihat dengan menyebrangi aliran sungai.
Adanya aktifitas penambangan biji timah yang di duga kawasan hutan lindung berdasarkan sumber data SK 798 MENHUT II perubahan peruntukan KH menjadi bukan KH Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Pantauan Seputarbabel.com di lokasi terlihat 3 (tiga) jenis alat berat excavator (PC) Merek CAT 1 (satu) bewarna kuning dan 2 (dua) unit Hitachi berwarna oranye yang sedang melakukan aktivitas penambangan di lokasi tersebut, Aik Batu Buding-red.
Supri salah satu pekerja di tambang tersebut mengatakan bahwa alat berat dan penambangan tersebut milik Idr (inisial) yang merupakan oknum anggota Polsek Badau, Polres Belitung.
“Punya Pak Idr (inisial) anggota Polsek Badau,” kata Supri kepada wartawan. Jum’at (17/5/2019).
Masih di tempat yang sama salah satu operator alat berat juga mengatakan bahwa alat berat di lokasi milik Ugt (inisial) dan Frans.
“Alat berat ini milik pak Ugt (inisial) satunya milik Frans,” kata operator alat berat merek Hitachi yang tidak mau menyebutkan namanya.
Hingga berita ini di muat Kapolsek Badau Iptu Sugraito, belum bisa di konfirmasi secara rinci terkait kebenaran aktifitas penambangan dan alat berat tersebut yang seperti melibatkan namanya dan seorang oknum anggota Polsek Badau.
Ironis sekali, jika memang benar pelaku pembabatan hutan yang di duga hutan lindung Aik Batu Buding di lakukan oleh seorang oknum kepolisian.