Seputarbabel.com – Harapan sopir taksi dari Koperasi Bintang Kejora menggelar audiensi bersama Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman terkait permintaan taksi lain tak masuk Bandara Depati Amir, gagal total.
Perwakilan Koperasi Bintang Kejora Zaldi yang di kutif dari Bangka Pos, Senin (5/6/2017) mengatakan bahwa mereka tak mendesak jadwal Gubernur Babel untuk bertemu.
Namun ia mewakili 120 anggotanya yang lain tetap bersikukuh agar tak ada taksi dari badan perusahaan lain beroperasi di terminal bandara.
Kami siap berbenah tapi jangan tutup mata sama kami. Koperasi Bintang Kejora ini pengusaha lokal, terus terang kami khawatir ada perusahaan nasional masuk bandara. Saat ini jumlahnya sedikit tapi nanti bisa banyak. Kita utamakan kearifan lokal lah,” ujar Zaldi saat di kutif Bangka Pos.
Anggota Koperasi Bintang Kejora saat ini pun pasalnya tengah menghadapi batas waktu untuk mengurus izin trayek yang berakhir 1 Juli 2017 mendatang.
Dalam kepengurusan trayek ini, Zaldi mengaku anggotanya diberikan keringanan salah satunya dengan menyertakan surat keterangan dari leasing karena sebagian besar mobil masih berstatus kredit.
Tak lebih selama satu bulan lagi, Zaldi akan mendaftarkan empat puluh mobil anggotanya untuk memiliki izin trayek.
Tak sempat bertemu dengan perwakilan Koperasi Bintang Kejora, Erzaldi Rosman usai Pakta Integritas mengungkapkan setiap organisasi bebas berusaha.
“Kita harus menghormati usaha orang lain tak bisa kita menghambat usaha orang selama itu legal harus kita terima.
Ada keinginan kawan-kawan untuk menetapkan bahwa mereka saja yang harus di bandara. Saya menilai ini wajar karena ketakutan mereka gak dapet penumpang tapi gak boleh begitu semua harus diatur. Gak kasih orang (perusahaan taksi lain) masuk ke bandara itu berat. Kita pikirkan gimana pendapatan teman-teman ini gak hilang dan orang lain bebas untuk berusaha di situ,” jawab Erzaldi Rosman
Sementara Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bangka Belitung Sarjulianto menjelaskan berdasarkan peraturan menteri perhubungan nomor 26 hanya taksi yang memiliki izin trayek yang diperbolehkan beroperasi di bandara.
“Soal bisa masuk itu kewenangan manager angkasa pura. Di tempat pick kapasitas maksimal hanya lima mobil yang bisa ngetem maka ditawarkan secara first in first out dibagi satu untuk Blue Bird, tiga untuk Bintang Kejora dan satu untuk Ganesha,” jelasnya usai Pakta Integritas di Kantor Gubernur Provinsi Bangka Belitung.