Seputarbabel.com,Pangkalpinang-Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung(Pemprov Babel)Sedang mempersiapkan rancangan peraturan daerah zircon dan mineral ikutan. Senin,(4/6/2018)
Gubernur Babel Erzaldi Rosman Djohan saat ditemui sesuai sidang paripurna dprd provinsi Babel mengatakan, kami sepakat untuk membuat perda yang akan mengatur tentang mineral ikutan agar mendapatkan pemasukan daerah.
“Pempov dan Dprd Babel sepakat untuk membuat perda yang mengatur regulasi dari mineral ikutan agar menjadi pemasukan daerah. tidak seperti saat ini, banyak pengiriman yang tidak jelas,” ungkap Gubernur Babel
Hal ini dilakukan untuk memberikan jaminan investasi ini agar kedepan provinsi Babel bisa mendapatkan keuntungan dari produksi mineral ikutan tersebut.
“Jika mineral ikutan tersebut dikelola di Babel tidak didaerah lain maka akan banyak pertumbuhan ekonomi masyarakat dengan adanya pembangunan pabrik pengelola mineral ikutan tersebut,” tutur Erzaldi Rosman Djohan
Gubernur Babel yakin kedepan dengan adanya perda mineral ikutan nantinya akan dikumpulkan oleh BUMD sebagai wadah untuk mengumpulkan barang tersebut.
“Dengan dikelola oleh Badan usaha milik daerah kami yakin mineral ikutan tersebut bisa bermanfaat bagi masyarakat Babel, tinggal kita siapkan anggarannya untuk BUMD memiliki gudang yang nantinya bisa digunakan menyimpan Mineral ikutan tersebut,”tegasnya