Gubernur Babel Hadiri Acara Pemberian Remisi

Pangkalpinang,Seputarbabel.com– Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Dr. H. Erzaldi Rosman, Kamis (17/8/2017) siang, menghadiri acara pemberian remisi kepada para warga binaan di Lapas Kelas II a Tuatunu Pangkalpinang.

Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna Laoly,  dalam sambutannya yang dibacakan Gubernur Erzaldi menyampaikan, pemberian remisi bukan semata-mata sekedar hak yang didapat dengan mudah, tetapi adalah bentuk tanggung jawab yang dilakukan terus menerus memenuhi kewajiban mengurangi dampak negative dan mengurangi tingkat frustasi, sehingga dapat mereduksi tingkat gangguan keamanan.

Selain itu, juga disampaikan terima kasih dan harapan Menteri Yasonna kepada warga binaan yang akan bebas supaya kembali kepada keluarga dan masyarakat serta berjanji untuk tidak mengulangi kembali kesalahannya.

Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Babel, Yoseph menyampaikan terima kasih kepada Gubernur Erzaldi dan Walikota Pangkalpinang M. Irwansyah yang bersedia hadir dalam acara pemberian remisi kali ini.

“Lapas Kelas II a Pangkalpinang ini dalam kondisi kondusif dan terkendali. Pada tahun 2017, Lapas Kelas II a ini, telah menjalin kerjasama dengan BP2EL untuk pelatihan penanaman lada bagi warga binaan Lapas,” ungkapnya.

Selain itu, juga dikatakan, Lapas Kelas IIa Pangkalpinang telah bekerjasama dengan Bank Indonesia Perwakilan Babel dalam pelatihan budidaya hidroponik. Dengan Balai Latihan Kerja Provinsi Babel, Lapas Kelas II a Pangkalpinang juga menjalin kerjasama dalam hal Pelatihan Tata Boga bagi warga binaan.

Dalam kesempatan itu disampaikan, total warga binaan yang mendapatkan remisi pada tahun 2017 ini, sebanyak 1005 orang. Remiisi ini dilaksanakan secara online dan telah sejalan dengan instruksi Menteri Hukum dan Ham No. M.HH-01.OT.03.01 tanggal 31 Oktober 2015.

Jumlah tersebut terdiri dari remisi umum 1 diberikan kepada 950 warga binaan, remisi umum 2 kepada 55 warga binaan. Pelaksanaan pemberian remisi umum telah diberikan secara online. Demikian juga untuk pembebasan bersyarat.

Gubernur pada kesempatan tersebut, juga menyerahkan secara simbolis surat remisi kepada warga binaan Lapas Kelas IIa Tuatunu.

Turut hadir dalam kesempatan itu, Wakil Gubernur Babel, Walikota Pangkalpinang, Plh. Sekda Babel, Pejabat Eselon II dan III di Lingkungan Pemprov Babel, dan jajaran Pejabat Kanwil Hukum dan Ham Babel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *