Gelapkan Empat Ton Sawit, Seorang Mandor di Merawang Ditangkap Polisi

Sungailiat,Seputarbabel.com – Aksi penggelapan 4 (Empat) ton kelapa sawit di Desa Baturusa, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka, berhasil diungkap tim Opsnal Reskrim Polsek Merawang.

Dalam pengungkapan ini Polsek Merawang berhasil amankan mandor kebun, Dodo alias DD, bersama seorang sopir Truk, JM, Keduanya ditangkap Polisi  lantaran diduga melakukan pengangkutan Sawit tanpa izin dari pemilik kebun.

Kasi Humas Polres Bangka, AKP Era Anggraini, mengatakan kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari warga pada Sabtu (28/9/24), Warga merasa curiga adanya aktivitas pengangkutan sawit tanpa sepengetahuan pemilik kebun.

“Warga melapor adanya truk yang mencurigakan mengangkut kelapa sawit, dan setelah kami selidiki, benar adanya penggelapan,” ujar AKP Era, seizin Kapolres Bangka, AKBP Toni Sarjaka.Senin (30/9/24)

Dikatakan Akp Era, Penggelapan ini bermula ketika DD, yang bekerja sebagai mandor kebun, menghubungi JM untuk membawa truk ke kebun kelapa sawit  tanpa sepengetahuan pemilik.

“DD mengarahkan JM bersama sejumlah pekerja kebun, untuk memuat Empat ton kelapa sawit ke dalam truk PS 125 Center berwarna kuning,” Terangnya

 

Menyadari kelapa sawitnya dicuri, Lanjut Akp Era, Pemilik kebun segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Merawang. Unit Reskrim Polsek Merawang, yang dipimpin Aiptu Agus Indra Irawan, bersama tim Opsnal segera bertindak cepat.

“Setelah mendapatkan laporan,tim opsnal polsek merawang langsung mencari keberadaan truk yang diduga membawa sawit hasil penggelapan. Sekira pukul 20.00 WIB, truk berhasil di cegat dan sopirnya langsung di amankan,” tambah AKP Era.

Setelah berhasil amankan Truk dan Sopir , tim opsnal Reskrim Polsek Merawang kembali ke kebun untuk menangkap DD, mandor yang diduga menjadi dalang di balik penggelapan tersebut.

“Pelaku penggelapan ini diancam dengan Pasal 372 KUHP tentang tindak pidana penggelapan,” Tutup AKP Era

Selain mengaman DD dan JM unit Reskrim Polsek merawang juga berhasil  mengamankan barang bukti truk PS 125 Center berwarna kuning beserta muatan 4 ( Empat) ton kelapa sawit,

 

Hms res Bangka

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *