Penulis Redaksi.
Belitung, seputarbabel.com – Luar biasa tim Buser Polres Belitung berhasil pecahkan misteri pembobolan gedung CV. Rajawali Mandiri Jaya, Agun (alias) ternyata pelaku profesional YouTube.
Agun (24) warga, Jl. Air Serkuk RT 025 Rw 011 Desa Air Saga, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung merupakan tersangka pencurian yang membawa kabur uang puluhan juta milik CV. Rajawali Mandiri Jaya. Setelah berhasil membobol jendela dan masuk ke dalam gudang. Kamis (26/9/2019)
Agun mencuri di Gedung CV. Rajawali Mandiri Jaya, yang merupakan gudang milik korban Erwin (31) warga Jl. Air Serkuk Rt.01 Rw.01 Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung.
Agun mengaku mempelajari cara mencuri dari Youtube. Caranya dengan cara mencongkel jendela menggunakan obeng dan kuku kambing. Sementara itu Agun melancarkan aksinya dengan menggunakan pakaian jaket dan jas hujan berwarna abu-abu.
Dihadapan polisi Agun mengaku melakukan aksi pencurian kali pertama, setelah di tangkap Tim Buser polres Belitung.
Adapun kronologi kejadian yang terjadi, kata Kasat Reskrim polres Belitung, AKP Erwan Yudha Perkasa, seizin Kapolres Belitung AKBP Yudis Wibisana pada Minggu 15 September 2019 sekira pukul 07.00 Wib, mengatkan dalam rilisnya bahwa korban, Erwin mengetahui gudang tempat di mana ia bekerja dalam keadaan berantakan.
“Kemudian korban, mengecek lemari dimana Pelapor menyimpan sejumlah uang, dan ternyata uang yang di simpan oleh pelapor telah tidak ada di tempat, kemudian korban membuka rekaman CCTV yang berada di beberapa titik gudang, dan melihat ada seseorang yang menggunakan jas hujan berwarna biru dan menggunakan masker sedang mencongkel dan membuka beberapa lemari yang ada di dalam gudang tersebut,” ujar Kasat Reskrim, dalam rilisnya.
Selain itu barang bukti yang di turut di amankan dari tersangka berupa, 1 pasang sepatu KETA SPORT berwarna putih kombinasi Biru.
– 1 Helai Jas hujan berwarna abu abu kombinasi biru.
– 1 Helai jaket bertuliskan NSS Nusantara Sakti.
– 1 buah kukuh kambing.
– 1 buah obeng.
– 1 buah tutup wajah berwarna hitam.
– 1 unit merek REALMI C2 Berwarna hitam.
– 1 Unit Sepeda motor Merek Vixion berwarna Merah Marun Tanpa nomor polisi.
– 1 buah toples plastik.
Dan sejumlah uang senilai Rp.53.597.000.- (lima puluh tiga juta lima ratus sembilan puluh tujuh ribu rupiah) sisa hasil dari Pencarian berupa pecahan Rp.100.000.- sebanyak 417 lembar.
– Uang pecahan Rp.50.000.- sebanyak 263 lembar.
-uang pecahan Rp.10.000,- sebanyak 6 lembar.
-uang Pecahan Rp.5.000,- sebanyak 5 lembar.
-uang pecahan Rp.2.000.- sebanyak 6 lembar.
Atas kejadian tersebut korban Erwin mengalami kerugian kurang lebih sekitar Rp. 60.000.000.- sementara pelaku Agun kini sudah mendekam di Polres Belitung guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Agun (24) warga, Jl. Air Serkuk RT 025 Rw 011 Desa Air Saga, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung merupakan tersangka pencurian yang membawa kabur uang puluhan juta milik CV. Rajawali Mandiri Jaya. Setelah berhasil membobol jendela dan masuk ke dalam gudang. Kamis (26/9/2019)
Agun mencuri di Gedung CV. Rajawali Mandiri Jaya, yang merupakan gudang milik korban Erwin (31) warga Jl. Air Serkuk Rt.01 Rw.01 Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung.
Agun mengaku mempelajari cara mencuri dari Youtube. Caranya dengan cara mencongkel jendela menggunakan obeng dan kuku kambing. Sementara itu Agun melancarkan aksinya dengan menggunakan pakaian jaket dan jas hujan berwarna abu-abu.
Dihadapan polisi Agun mengaku melakukan aksi pencurian kali pertama, setelah di tangkap Tim Buser polres Belitung.
Adapun kronologi kejadian yang terjadi, kata Kasat Reskrim polres Belitung, AKP Erwan Yudha Perkasa, seizin Kapolres Belitung AKBP Yudis Wibisana pada Minggu 15 September 2019 sekira pukul 07.00 Wib, mengatkan dalam rilisnya bahwa korban, Erwin mengetahui gudang tempat di mana ia bekerja dalam keadaan berantakan.
“Kemudian korban, mengecek lemari dimana Pelapor menyimpan sejumlah uang, dan ternyata uang yang di simpan oleh pelapor telah tidak ada di tempat, kemudian korban membuka rekaman CCTV yang berada di beberapa titik gudang, dan melihat ada seseorang yang menggunakan jas hujan berwarna biru dan menggunakan masker sedang mencongkel dan membuka beberapa lemari yang ada di dalam gudang tersebut,” ujar Kasat Reskrim, dalam rilisnya.
Selain itu barang bukti yang di turut di amankan dari tersangka berupa, 1 pasang sepatu KETA SPORT berwarna putih kombinasi Biru.
– 1 Helai Jas hujan berwarna abu abu kombinasi biru.
– 1 Helai jaket bertuliskan NSS Nusantara Sakti.
– 1 buah kukuh kambing.
– 1 buah obeng.
– 1 buah tutup wajah berwarna hitam.
– 1 unit merek REALMI C2 Berwarna hitam.
– 1 Unit Sepeda motor Merek Vixion berwarna Merah Marun Tanpa nomor polisi.
– 1 buah toples plastik.
Dan sejumlah uang senilai Rp.53.597.000.- (lima puluh tiga juta lima ratus sembilan puluh tujuh ribu rupiah) sisa hasil dari Pencarian berupa pecahan Rp.100.000.- sebanyak 417 lembar.
– Uang pecahan Rp.50.000.- sebanyak 263 lembar.
-uang pecahan Rp.10.000,- sebanyak 6 lembar.
-uang Pecahan Rp.5.000,- sebanyak 5 lembar.
-uang pecahan Rp.2.000.- sebanyak 6 lembar.
Atas kejadian tersebut korban Erwin mengalami kerugian kurang lebih sekitar Rp. 60.000.000.- sementara pelaku Agun kini sudah mendekam di Polres Belitung guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.