Seputarbabel.com, Bangka Barat – Kenaikan honor Guru Tidak Tetap (GTT), Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan Pegawai Harian Lepas (PHL) diharapkan dapat sesuai dengan upah minimum provinsi (UMP). Karena walau pun mengalami kenaikan namun honor mereka belum maksimal, sehingga ke depan diharapkan dapat lebih ditingkatkan.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Selaku Bendahara umum Daerah Kabupaten Bangka Barat, Abimanyu menyebutkan hal tersebut. kenaikan honor GTT, PTT, dan PHL di Bangka Barat belum maksimal. “Walau pun sudah naik kan masih dibawah UMP,” bukanya.
Abimanyu mengatakan bahwa kenaikan tersebut akan dilakukan bertahap hingga mencapai standar UMP. Ia berharap nantinya GTT, PTT, dan PHL semuanya akan mendapatkan honor sesuai dengan standar UMP Bangka Belitung 2020 sebesar Rp 3,2 Juta “Harapannya GTT, PTT dan PHL sesuai standar UMP,” katanya
Namun, ia mengakui karena keterbatasan anggaran maka gaji GTT,PTT, dan PHL akan dinaikkan bertahap hingga mencapai standar UMP tersebut. “Mengingat keterbatasan kemampuan anggaran, jadi bertahap,” terang Abimanyu.