Fasilitasi Naziarto – Usnen, Siapa Pun Paslon Diusung Tunggu DPP PKB

Ketua DPW PKB Babel Moh Tanwin

Seputarbabel.com, Bangka – Bakal Pasangan Calon untuk kontestasi Pilkada Ulang 2025 di Kabupaten Bangka, Naziarto – Usnen. Telah difasilitasi DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) ke DPP. Meski keputusan siapa nanti diusung PKB sepenuhnya keputusan DPP PKB, pasti akan dipatuhi dan dijalankan DPC PKB Bangka.

Ketua DPW PKB Babel, M Tanwin mengatakan jika proses penetapan paslon di Pilkada Ulang 2025 di Kabupaten Bangka. Saat ini belum pada putusan mengusung paslon, tapi semua akan dibukakan pintu untuk berkomunikasi.

Kini struktur dan kultur PKB tinggal menunggu putusan siapa paslon yang diusung DPP nanti. “Ini sepenuhnya hak prerogatif DPP, kalau kita di DPW PKB telah memfasilitasi Naziarto – Usnen. Karena latar belakang keduanya yakni Birokrasi – Politisi,” tuturnya.

Naziarto adalah pejabat Kementerian Sosial lalu menjadi Sekda Provinsi. Selain itu alasan kuat PKB Babel mengusung adalah ketokohan Naziarto sebagai mantan Ketua PWNU Babel. “Kita tahu Naziarto adalah tokoh nahdliyyin di Babel, selain birokrat juga mantan Ketua NU Babel. Insyaallah akan mampu membenahi Bangka 5 tahun mendatang,” jelas Tanwin.

Belum lagi Usnen sebagai tokoh politisi di Bangka. Ia 4 periode menjadi legislatif di Kabupaten Bangka dari Fraksi PDI Perjuangan, dikenal vocal saya jadi wakil rakyat. “Jadi kita usulkan Birokrasi – Politisi, saya rasa ada peluang PKB memenangkan Paslon ini bersama partai koalisi nantinya. Membawa Bangka Bangkit Bersama,” sambung Tanwin.

Mantan anggota DPRD Provinsi ini mengaku, usulan Paslon dengan latar belakang Birokrat – Politisi sangat ideal. “Jadi siapa yang kita fasilitasi ke DPP memang memiliki peluang untuk menang dan mampu memimpin jika 27 Agustus 2025 dipilih mayoritas masyarakat Bangka,” tambah Tanwin.

Lalu benarkan DPP PKB telah memutuskan selain nama Paslon usulan DPW PKB? “Kalau saya tanya ke sekjen belum ada putusan pasti untuk mengusung siapa. Jadi soal Paslon lain saya no coment lah. Apa pun putusan DPP PKB harus dijalankan DPC,” jawab Tanwin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *