Erzaldi Siapkan Langkah WPR-IPR Terealisasi

Seputarbabel.com, Pangkalpinang – Izin Pertambangan Rakyat (IPR) baru akan ada jika Wilayah Penambangan Rakyat (WPR) telah ditetapkan. Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), belum bisa merealisasi penetapan WPR, membuat regulasi pertimahan untuk rakyat terhambat.

”Soal wilayah pertambangan rakyat (WPR) dan izin pertambangan rakyat (IPR) itu terus kami perjuangan, meski berbagai aturan dan regulasi membuat masalah itu menjadi sulit terealisasi,” terang Erzaldi Rosman, Kamis (17/10/2024).

Ia pastikan saat terpilih kembali untuk 5 tahun mendatang akan merealisasi WPR dan IPR bagi penambang rakyat. Itu akan jadi prioritas. “Pastilah, memang masyarakat Babel harus dipersiapkan untuk kehidupan pasca tambang. Namun, bahwa sekarang ini ketergantungan masyarakat Babel terhadap tambang masih sangat dominan dan tinggi, juga tidak bisa diabaikan,” jawab Erzaldi.

Sehingga selain persiapkan masyarakat Babel untuk pasca tambang, kepastian hukum bagi rakyat penambang juga akan menjadi upaya dirinya. “Agar masyarakat yang hidup dari pertambangan bisa tenang menambang sesuai aturan dan berdiri di atas regulasi,” sambung Erzaldi.

Persoalan WPR dan IPR itu akan segera diselesaikan dirinya, bersama dengan pemangku kepentingan dibidang ini. Ia pun menambahkan jika perlu ke Presiden terpilih Prabowo Subianto. Langka ini akan dilakukannya, sehingga masalah WPR dan IPR dapat dinikmati rakyat penambang segera.

“Kali ini bila perlu saya akan menghadap Presiden Prabowo Subianto nanti. Saya akan paparkan persoalan ini, beliau juga sudah tahu persoalan di Babel ini dari dulu, kok,” ungkap Erzaldi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *