Dua Spesialis Pencurian Kotak Amal Ditangkap Polisi 

Bangka,Seputarbabel.com  – Tim kelambit Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bangka berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan. Dua pelaku, YB (42), seorang nelayan asal Kota Sungailiat, dan ZM (32), ditangkap di pelabuhan pasar Senggol, Kota Sungailiat, pada Kamis siang.

Keduanya diduga telah melakukan pencurian kotak amal di berbagai masjid dan musholla di wilayah Kecamatan Sungailiat dan Pemali, Kabupaten Bangka, sejak Mei 2024. Hingga saat ini, mereka diketahui telah melakukan aksi pencurian di 16 tempat kejadian perkara (TKP).

“Kedua pelaku ini merupakan spesialis pencuri kotak amal masjid dan musholla yang sudah beraksi di 16 TKP,” ungkap AKP Era Anggraini, Kasi Humas Polres Bangka, pada Jumat pagi.

AKP Era menambahkan bahwa dari total 16 TKP, baru enam yang telah masuk menjadi laporan polisi. Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Polres Bangka untuk proses hukum lebih lanjut.

“Baru enam TKP yang ada laporannya, dan sekarang kedua pelaku diamankan di Polres Bangka guna proses hukum lebih lanjut,” jelas AKP Era Anggraini.

Atas perbuatannya, kedua pelaku diduga melanggar Pasal 363 KUHPidana dan diancam dengan hukuman penjara paling lama sembilan tahun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *