Seputarbabel.com, Pangkalpinang – Tepat dua bulan jadi Pj Walikota Pangkalpinang, Budi Utama terus cari potensi pendapat asli daerah (PAD). Potensi tersebut diantaranya dari parkir, pasar dan penggunaan aset oleh pihak ke tiga. Ini disampaikan secara khusus di sidang paripurna DPRD Kota Pangkalpinang.
Ia pun meminta agar 30 anggota DPRD Kota Pangkalpinang, memberikan saran untuk potensi PAD. 30 September 2024 menurutnya tepat 2 bulan dirinya jadi PJ Walikota Pangkalpinang. Kini dari wajib pajak parkir meningkat dari 6 wajib pajak menjadi 34. “Kami mohon kepada para wakil rakyat sumbang saran kepada kami jika masih ada potensi lain,” pinta Budi.
Bahkan dirinya coba merealisasi metode yang berlangganan dari para pengguna kendaraan bermotor di Pangkalpinang. Dengan skenario membayar langganan parkir saat bayar pajak kendaraan. “Ada 23 miliar potensi pajak bila kita pungut parkir berlangganan. Potensi ini dari jumlah kendaraan dengan plat nomor Pangkalpinang,” katanya ditemui usai paripurna.
Hanya saja ditambahkan Budi, metode ini masih harus dianalisa serta dikaji lebih mendalam. Karena kaitannya tidak hanya di Pemkot Pangkalpinang, tapi juga kerjasama dengan Pemprov Babel. “Terkait berlangganan ini masih dianalisa dampak positif dan negatifnya,” ujar lulusan STPDN ini.
Lalu potensi dari Pajak Bumi Bangunan (PBB) juga dirasakan Budi tidak optimal. Ini dikarenakan rumahnya sudah 3 kali mengajukan PBB di Kota Pangkalpinang, baru saat dia jadi Pj Walikota dapat PBB. “Dan sekarang sudah bayar PBB rumah saya tadi, insya Allah perumahan, akan kita jadikan PBB nya nama pemilik rumah bukan lagi nama pengembang,” ungkap pria yang aktif di organisasi kepemudaan ini.
Tidak hanya itu, potensi PAD juga masih bisa ditingkatkan dari 4 pasar di Kota Pangkalpinang. Pasar Rumput, Pasar Parit Lalang, Pasar Jl Trem dan Pasar Pagi menurutnya masih bisa dioptimal beberapa potensi pajak daerahnya. “Memang banyak yang berkepentingan di sini, namun saya katakan saya cuman sebentar (sebaiknya Pj Walikota) namun legasi harus tetap berjalan,” terangnya.
Begitu juga potensi dari penggunaan aset Pemkot Pangkalpinang oleh pihak ketiga. Dalam hal ini tidak sedikit telah dipakai Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), bahkan bertahun – tahun. “Ini sudah kita temui dan kita bicarakan bahkan mereka bersedia dipungut harian. Jadi tidak benar jika Pemkot naikin pajak tanpa sosialisasi,” jelas Budi.