Bangka,Seputarbabel.com – Jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Ulang Tahun 2025 di Kabupaten Bangka mengalami kenaikan signifikan dibanding Pemilu Serentak 2024 lalu.
Data dari KPU Bangka menyebutkan DPS terbaru mencapai 242.884 pemilih. Angka ini naik 4.954 dari DPT Pemilu 2024 yang berjumlah 237.930 orang.
“Penambahan ini hasil dari rekapitulasi terbuka yang digelar pada 15 Mei 2025 lalu,” kata Ketua Bawaslu Bangka, Anja Kusuma Atmaja, Kamis (22/5/2025).melalui rilis Pers Bawaslu Bangka, diterima Media Seputarbabel.com
Bawaslu Bangka, lanjut Anja, telah mengawal ketat seluruh proses pemutakhiran data pemilih (coklit) yang dilakukan KPU dan jajarannya.
“Kami pastikan hak warga yang memenuhi syarat masuk dalam daftar, dan yang sudah tidak memenuhi syarat seperti meninggal atau pindah domisili tidak tercantum lagi,” jelas Anja.
Bawaslu juga akan terus melakukan pengawasan berlapis, mulai dari tingkat kecamatan hingga desa dan kelurahan, untuk memastikan validitas data pemilih ke depan.
“Kami rutin melakukan pencermatan data bersama jajaran serta berkoordinasi dengan KPU. Tujuannya agar semua kekeliruan bisa segera diperbaiki sebelum ditetapkan jadi DPT,” tegasnya.
Pemutakhiran data ini menjadi bagian penting dalam mengawal hak konstitusional warga dalam Pilkada Ulang Bangka 2025 Agustus mendatang.