Seputarbabel.com, Pangkalpinang – Fraksi – Fraksi DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), sepakat menerima laporan pertanggungjawaban APBD tahun 2024, dengan beberapa catatan. Dengan begitu DPRD Babel dapat membahas setelah APBD Perubahan 2025 diusulkan.
Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Peraturan Daerah tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Pemprov Babel tahun 2024. Paripurna dilaksanakan Senin (21/7/205) ini, juga menyampaikan rancangan perubahan Kebijakan Umum Prioritas Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2025.
Rapat paripurna DPRD Babe ini dihadiri langsung Gubernur Babel Hidayat Arsani, dipimpin Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya bersama Wakil Ketua Eddy Iskandar dan Beliadi. “Kami sepakat menyetujuinya, sebagai dasar untuk pengusulan APBD perubahan, APBD perubahan sudah diusulkan,” kata Didit.
DPRD Babel lewat pandangan akhir fraksi – fraksi sepakat mengambil keputusan menyetujui rancangan peraturan daerah tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Pemprov Babel tahun anggaran 2024. “Semua fraksi menerima pertanggungjawaban APBD tahun 2024, inilah dasarnya perubahan anggaran 2025,” katanya.
Gubernur Hidayat Arsani menyampaikan terima kasih kepada semua anggota dewan atas pembahasan dan masukkan DPRD terhadap laporan pertanggungjawaban APBD tahun 2024. Kekurangan serta kelemahan pengelolaan keuangan baik bersifat administratif maupun teknis juga hal khusus yang menjadi catatan setiap fraksi.
Ia berharap pembahasan ini mejadi masukan untuk langkah selanjutnya guna memperbaiki kekurangan terhadap pengelolaan keuangan pada tahun berikutnya. Sehingga, opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Pemprov Babel dapat dipertahankan.














