DPRD PANGKALPINANG MENGAPRESIASI ADANYA PERWAKO SEKOLAH

H Abdul Gani

PANGKALPINANG,Seputarbabel.com-Anggota dewan kota pangkalpinang menanggapi tentang adanya badan hukum yang melindungi pihak sekolah.Wakil ketua komisi satu DPRD Kota Pangkalpinang Abdul Gani mengatakan kami dari komisi satu sangat mendukung adanya peraturan walikota untuk mengatasi pungli di sekolah

“Perwako adalah turunan dari PERDA jadi ini bisa menjadi payung hukum bagi sekolah”jelasnya

Beliau juga mengungkapkan pihak sekolah harus tahu apa bedanya pungutan,sumbangan,dan bantuan jadi masyarakat tidak bisa mengatakan bahwa itu pungli.jika itu sumbangan maka sifatnya tidak mengikat,kalau pungutan itu tetap tapi ada aturan yang belaku jika tidak mampu maka bagi siswa tidak mampu itu gratis.tapi beda dengan bantuan ini sifatnya tidak mengikat,bisa dari orang tua murid atau dari luar sekolah.

“Jadi komite sekolah bisa membantu pihak sekolah dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan generasi penerus bangsa ini”jelasnya di wisma AKSI ,kamis,(2/3)

Kami dari DPRD kota pangkalpinang sangat mendukung pihak sekolah agar lebih baik lagi mendidik anak kuta dan memiliki kekuatan hukum dalam rangka membantu anggaran pendidikan untuk tercapai hasil yang lebih baik lagi

“Kami (Dprd,red) sangat mengapresiasi upaya pemerintah untuk melindungi pihak sekolah”akhirnya.(yudi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *