Bangka,Seputarbabel.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bangka Tahun 2024 pada Kamis (27/03/2025).
Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Bangka, Jumadi, S.IP, serta dihadiri oleh Pj. Bupati Bangka Isnaini, S.Tr., S.H., M.M, Wakil Ketua I DPRD Hendra Yunus, S.E, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA), kepala dinas, camat, lurah, Dharma Wanita, insan pers, dan para undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kabupaten Bangka, Jumadi, S.IP, menegaskan bahwa penyampaian LKPJ ini merupakan kewajiban pemerintah daerah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2024.
Menurut Jumadi, LKPJ ini juga mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 yang mengatur bahwa kepala daerah harus menyampaikan LKPJ kepada DPRD paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
“LKPJ Bupati memuat pertanggungjawaban kinerja pemerintahan daerah selama satu tahun, termasuk capaian program, pelaksanaan kebijakan, dan berbagai kegiatan yang telah dilakukan. DPRD sebagai lembaga pengawas memiliki tanggung jawab untuk mengevaluasi laporan ini guna memastikan bahwa jalannya pemerintahan daerah telah sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Jumadi.
Dalam kesempatan yang sama, Pj. Bupati Bangka Isnaini menyampaikan bahwa LKPJ ini merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah kepada DPRD serta masyarakat. Laporan ini mencakup hasil pelaksanaan kebijakan, pencapaian program, permasalahan yang dihadapi, serta solusi yang telah diterapkan sepanjang tahun 2024.
Dari sisi keuangan daerah, pendapatan Kabupaten Bangka tahun 2024 ditargetkan sebesar Rp1,27 triliun, dengan realisasi mencapai Rp1,26 triliun. Sementara itu, belanja daerah ditargetkan Rp1,30 triliun dan terealisasi sebesar Rp1,25 triliun. Meski realisasi pendapatan belum mencapai target, Kabupaten Bangka berhasil menghindari defisit dengan menutup kekurangan melalui pembiayaan daerah. Bahkan, masih terdapat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp43,91 miliar.
“Secara umum, pengelolaan APBD 2024 cukup berhasil dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Bangka tahun 2024 meningkat menjadi 74,66, tertinggi di antara kabupaten/kota di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Selain itu, indeks daya saing daerah juga naik ke angka 3,76, lebih tinggi dibandingkan rata-rata provinsi dan nasional,” jelas Isnaini.
Keberhasilan pengelolaan APBD 2024 juga mendapat pengakuan di tingkat nasional dan daerah. Kabupaten Bangka meraih 11 penghargaan nasional, enam penghargaan tingkat provinsi, serta satu penghargaan tingkat regional.
Menutup sambutannya, Pj. Bupati Isnaini berharap sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, serta seluruh pemangku kepentingan semakin solid ke depan.
“Kita semua berharap kerja sama yang baik ini terus terjalin untuk mempercepat pencapaian tujuan pembangunan di Kabupaten Bangka. Semoga Allah SWT selalu melimpahkan rahmat dan berkah bagi kita semua,” tutupnya.